KABARJOMBANG.COM – Terjerat kasus Narkoba, dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jombang, terpaksa menjalani Ujian Nasional (UN), di Lembaga Pemasayarakatan (LP) Kelas II B Jombang, Rabu (4/4/2018). Sebab, mereka masih berstatus pelajar dan harus menjalani masa hukuman akibat perbuatannya.
Kedua warga binaan berstatus pelajar ini yakni AS (16) dan AY (18). Dengan mengenakan seragam tahanan, keduanya tampak serius mengerjakan soal Bahasa Inggris. Sejumlah pengawas ujian, perwakilan sekolah, petugas Lapas menjaga pelaksanaan UN ini.
“Ini hari ketiga kita berada disini. Kemarin pelajaran Matematika, dan sekarang Bahasa Inggris. Untuk besok hari terakhir, mata pelajaran produktif,” kata Imam Purnomo, pengawas dari pihak sekolah, di LP kelas II B Jombang.
Selain mengerjakan soal UN di LP. Mereka juga tidak bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), lantaran kedua pelajar ini terganjal sejumlah peraturan dan prosedur yang harus dipatuhi. Untuk bisa ikut UNBK seperti pelajar lainnya, keduanya harus dikawal dan dijaga ketat saat menjalani UN di sub rayon.
“Prosedurnya nanti malah ribet kalau dibawa kesana (sub rayon) dan mengikuti UN bersama yang lain. Dan bisa saja, anak-anak akan mengalami kesulitan termasuk prosedur pengamanannya,” terang Imam.
Meski mejalani UN manual, kata Imam, hasil ujian kedua pelajar tersebut, tetap akan dilakukan penilaian sesuai dengan prosedur, dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan UNBK. “Nanti hasilnya tetap kita kirim kesana, untuk dilakukan scan dan ditentukan nilainya,” tambah Imam.
Sementara Kasi Binadik LP Jombang, Chosim Asrofi mengatakan, jika pihak Lapas menyediakan fasilitas belajar untuk tahanan, saat menjelang UN berlangsung.
“Fasilitas kami berikan, agar mereka mendapatkan kebutuhan belajar dengan membaca buku-buku yang mereka bawa dari rumah. Hal ini kita lakukan, agar fasilitas belajar mereka tidak terganggu,” pungkas Chosim. (el/rief)