KABARJOMBANG.COM – Ujicoba aturan arus satu arah di tiga jalan di Kabupaten Jombang, membuat sejumlah warga memberikan penolakan. Seperti yang dilakukan warga di sekitaran Jalan Jayanegara, tepatnya di utara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Senin (12/3/2018).
Dengan membawa sepanduk bertuliskan “Tolak Satu Arah”, warga berunjuk rasa di pertigaan jalan Jayanegara. Mereka meminta agar Pemkab melalui Dinas Perhubungan Jombang, membatalkan aturan lalu lintas tersebut.
Menurut mereka, aturan jalur satu arah tersebut cukup membuat warga kehilangan kebebasan saat akan melintas di lokasi. Pasalnya, mereka harus berputar balik ketika akan melewati jalur dari arah timur ke barat.
“Kita sebagai warga sekitar, ya merasa terganggu. Sebab, jika kita mau pulang ke rumah harus berputar terlebih dahulu, jika melintas dari arah timur, karena sekarang dilarang,” ujar Nandir, warga Kelurahan Kepanjen Kecamatan Jombang saat ditemui dilokasi.
Selain itu, mereka takut adanya peralihan jalur tersebut membuat para pedagang yang berada di sekitaran jalan tersebut, sepi konsumen. Pasalnya, kondisi jalan yang hanya boleh dilalui satu arah membuat konsumen enggan untuk datang.
“Nah, kondisi itu yang harusnya dipikirkan pemerintah. Apalagi kita tidak pernah diberikan sosialisasi dengan adanya penerapan jalur tersebut. Takutnya, ini akan merugikan warga yang banyak berdagang di pinggir jalan ini,” katanya. (aan/kj)