KABARJOMBANG.COM – Puluhan warga Dusun Kedungwinong, Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, histeris saat menggelar unjuk rasa di galian C ilegal yang berada di desanya, Senin (19/2/2018).
Mereka menuntut pemilik galian menghentikan aktivitas galiannya yang dianggap akan bisa merusak lingkungan sekitar. Selain itu, warga juga menganggap kerusakan jalan akan terjadi apabila aktivitas galian terus dilanjutkan dengan menggunakan akses jalan milik warga.
“Kita menuntut galian C segera dihentikan. Sebab bisa merusak lingkungan yang ada di sekitar. Selian itu, aktivitas galian yang menggunakan truk untuk mengangkut hasil galian yang menggunakan akses jalan milik warga, ini yang akan menjadikan jalan desa rusak apalagi jalan baru saja dibangun,” ujar Samiaji (45) salah satu warga yang ikut dalam aksi di lokasi.
Sementara itu, Kepala Desa Bareng, Subeki mengaku, tidak tahu atas adanya aktivitas galain yang berada di desanya. Sebab, ia mengaku tidak pernah mendapatkan informasi adanya galian tersebut.
“Kita sebenarnya tidak tahu adanya aktivitas galian seluas 10 hektar tersebut beroperasi disini. Sebab, memang tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah desa (Pemdes). Nah, setelah kita cek di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, mengaku tidak mengeluarkan rekomendasi adanya ijin galian disini. Jadi kita ketahui bahwa galian C ini ilegal alias tak berijin,” tegasnya. (aan/kj)