KABARJOMBANG.COM – Polemik pembagian Kartu Tani di beberapa daerah terus terjadi, seperti yang dialami di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Rabu (31/1/2018). Di desa ini, penerima Kartu Tani bukanlah petani ataupun warga yang memiliki lahan pertanian, seperti yang seharusnya.
Rabu pagi, warga berdatangan ke balai desa untuk menerima dan mempertanyakan sasaran penerima kartu tani. Sebab, dari jumlah petani di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, terdapat 313 petani. Namun, yang hanya mendapatkan kartu tani sekitar 30 persen.
“Dari seluruh petani yang ada di desa, hanya 30 persen yang mendapatkan Kartu Tani. Sementara 70 persennya tidak mendapatkan. Padahal, data tersebut semua warga yang menjadi petani maupun penyewa lahan,” ujar Ainun Najib, Kepala Desa Watudakon.
Selain itu, banyak warga yang tidak memiliki lahan maupun tidak berprofesi sebagai petani justru mendapatkan kartu tani. Ini seperti yang diungkapkan Kepala Dusun Watudakon Arip Budiaji. Menurutnya, banyak warga yang tidak menyewa lahan pertanian maupun tidak berprofesi sebagai petani, justru mendapatkan kartu subsidi.
“Banyak warga kami yang tidak berkecimpung di dalam pertanian, namun justru mendapatkan kartu tersebut. Seperti, warga yang berprofesi sebagai tukang gigi dan pedagang ayam, bahkan warga yang berprofesi sebagai penggali pasir. Ini yang kami pertanyakan, Dinas Pertanian mendapatkan data tersebut dari mana, kalau beginikan bisa merugikan kita yang benar-benar petani. Sebab kartu tersebut akan digunakan untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Hadi Purwantoro, membenarkan adanya kesalahan data yang menjadikan kartu tersebut salah sasaran. Sebab, Petugas Penyuluh Pertanian (PPL), mengambil data tersebut di tahun 2016,
“Selain itu, Kartu Tani akan diserahkan bertahap. Nah, untuk tahun ini memang penyerahan data pada tahun 2016, sedangkan data 2017 akan diserahkan nanti, secara bertahap,” tegasnya. (aan/kj)