KABARJOMBANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang, sekitar Pukul 14.30 WIB, Senin (30/1/2018).
Dengan membawa 5 orang yang diketahui petugas anti rasuah, mereka meminta sejumlah data yang tercatat milik Taufiqurrahman, mantan Bupati Nganjuk, yang kini jadi tahanan KPK atas kasus jual beli jabatan di wilayahnya, di BPN Kabupaten Jombang.
Menurut Kepala BPN Jombang, Ribut Hadi Cahyono, hari ini dirinya diminta menunjukkan sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di tiga lokasi berbeda. Tiga lokasi yang dimaksud diantaranya, aset di Desa Balungbesuk Kecamatan Diwek, dan aset di Desa Jombang, serta Desa Plandi Kecamatan Jombang.
“Hari ini kita diminta untuk menunjukan 3 lokasi aset milik pak Taufik dan bu Ita Triwibawati, yang ada di Jombang. Sementara, KPK sendiri datang kesini tidak hanya sekali ini, namun sudah beberapa kali,” terangnya saat ditemui awak media.
Usai meminta sejumlah data di Kantor Pertanahan Jombang selama 2 jam lebih, dua petugas KPK terlihat membawa satu koper warna hitam yang disimpan, dan dibawa dengan menggunakan mobil minibus jenis Toyota Inova warna putih.
“Yang diminta hanya data tentang aset yang dimiliki pak Taufik yang ada di Jombang. Hanya itu yang diminta dari kami,” bebernya. (aan/kj)