KABARJOMBANG.COM – Andi Setiawan (23) dan Wahyu Ratih (23) yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng, Jombang, diseruduk mobil pembawa ikan yang dikendarai Febrian Rinaldy (22), warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Akibat insiden tersebut, Wahyu Ratih harus dirawat intensif. Sementara Andi, tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (21/11/2017) pagi. Saat itu, mobil bernomor polisi S 8396 WH yang dikemudikan Febrian, melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, diduga mobil Grandmax yang dikendarainya oleng hingga membanting ke arah kanan jalan. Tanpa diduga, disaat bersamaan muncul kendaraan Honda Vario Nopol S 6902 YN, yang dikendarai Andi bersama istrinya.
Akibat kendaraan berkecepatan tinggi, sehingga kecelakaan tak bisa dihindarkan. Wahyu, istri almarhum Andi hanya mengalami luka ringan. Sementara sang suami, tewas di lokasi akibat luka berat yang dialaminya.
“Kedua kendaraan sudah kita amankan di Satlantas Polres Jombang. Untuk pengemudi mobil masih kita mintai keterangan atas peristiwa tersebut,” ujar Iptu Sulaiman, Kanit Laka Polres Jombang. (aan/kj)