KABARJOMBANG.COM – Pasca diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sang suami, Taufiqurrahman yang merupakan Bupati Nganjuk, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati masih tak terlihat di ruang kerjanya.
Menurut Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, Sekda-nya memang mengajukan cuti selama lima hari, dimulai hari Senin (30/10/2017) hingga Sabtu (4/11/2017).
“Beliau memang mengambil cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang biasa diberikan selama 1 tahun sekali dengan 12 hari masa cuti. Nah, untuk saat ini memang belaiu mengajukan cuti selama 6 hari. Isinya mungkin untuk keperluan pribadi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Meski sudah lebih dari dua hari masa cutinya habis, namun pada Senin (6/11/2017) hingga Selasa (7/11/2017), kantor Sekda yang berada di Gedung Pemkab Jombang di Jalan A Wahid Hasyim masih tampak tanpa penghuni.
Menurut salah satu staf pribadinya, Sekda yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Nganjuk ini, masih menikmati cuti yang diajukannya.
“Beliaunya masih cuti, kita belum tahu kapan akan masuk kembali,” ceritanya sambil meminta namanya untuk tidak disebutkan, Selasa (7/11/2017). (aan/kj)