Hemmm… Minta Tanda Tangan Camat, Warga di Jombang Harus Menunggu 3 hari

Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Hingga saat ini, pelayanan di Kabupaten Jombang masih menjadi sorotan oleh warganya sendiri. Seperti yang dikeluhkan Yunus (28) salah satu warga yang ada di Kecamatan Jombang, Jumat (23/9/2016).

Dalam penuturannya, dirinya terpaksa harus menunggu selama 3 hari untuk mendapatkan tanda tangan camat di wilayah Jombang. Padahal, dirinya hanya membutuhkan verifikasi di kecamatan sebagai syarat kepengurusan surat Keterangan Keluarga (KK) sementara untuk bisa mengurus BPJS yang ditujukan pada anaknya.

Baca Juga

Tentu saja hal ini mengecewekan baginya. Pasalnya, saat mendatangi kantor Kecamatan Jombang, pihaknya sudah menjelaskan bahwa hanya membutuhkan verifikasi untuk pembuatan KK sementara di Dinas Pendudukan Catatan Sipil. Namun, dirinya tetap dijanjikan akan selesai selama 3 hari setelah pengajuan administrasinya.

“Kata salah satu staf kecamatan, saya baru mendapatkan tanda tangan pak Camat selama tiga hari,” ujar pria bertubuh kurus ini.

Selain itu, lanjut dia, penyebab tidak diperolehnya tanda tangan camat, diketahui karena menurut staf kecamatan, pak camat memang sedang memiliki kesibukan, sehingga tidak bisa melayani secara langsung. “Kata salah satu staf, pak camat lagi banyak kesibukan sehinggga tidak bisa menandatangi berkas saya. Padahal di Kantor Kecamatan terlihat mobil dinas camat terparkir di halaman. Itu yang membuat saya kecewa,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Bambang Sriadi, Camat Jombang mengatakan, bahwa untuk memverifikasi data yang masuk di kantornya, pihaknya harus melakukan validasi dengan pengecekan data pada komputer. Selain itu, menurutnya, karena di hari Jumat pelayanan diberikan hingga pukul 14.00 WIB, sehingga jika berkas yang tidak bisa diselesaikan, baru bisa diberikan kepada pemohon pada hari Senin,

“Karena Sabtu dan Minggu libur, sehingga diserahkan pada hari Senin-nya,” ujar Bambang melalui telephon selulernya.

Jika datangnya pemohon dibawah pukul 10.00 WIB, tambang Bambang, maka siang bisa diselesaikan berkasnya. Namun ketika pemohon datang diatas pukul 11.00 WIB, dimungkinkan selesai besok pagi. “Sebab akan masuk di meja saya jam 15.00 WIB. Setelah itu berkas selesai dan akan diserahkan kepada yang bersangkutan,” katanya. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait