Waduh… Paket PL Diknas Jombang Mengalir ke Sejumlah Anggota Dewan

Kasmuri, salah satu rekanan di Jombang. (FOTO: RIEF)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Tidak diluluskannya permintaan DPD Gabungan Kontraktor Indonesia (Gakindo) Jombang, terkait data penerima paket proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Jombang, tampaknya mengundang reaksi sejumlah rekanan di Kota Santri. Bahkan, dari rekanan yang tidak tergabung dalam asosiasi itu.

Salah satu reaksi itu muncul dari Kasmuri, seorang rekanan yang tinggal di Kecamatan Jombang. Menurutnya, sangat kecil kemungkinan jika sebanyak 200 paket proyek PL di Diknas Jombang, dibeber terkait siapa saja penerimanya. Tentunya, lanjut Kasmuri, ada sebuah grand design dalam distribusi proyek PL tersebut.

Baca Juga

“Pola distribusi paket PL di Diknas Jombang, masih belum bisa mengakomodir seluruh rekanan dan asosiasi rekanan di Jombang. Artinya, siapa yang dekat pemegang kebijakan, dialah yang dapat. Dan sebaliknya,” katanya, Senin (12/6/2017).

Lebih disayangkan lagi, lanjut Kasmuri, distribusi paket proyek PL di Diknas Jombang, sebagian besar mengalir ke sejumlah Anggota DPRD Jombang. “Saya pernah menghadap pihak Diknas, terkait paket proyek PL. Disitu, malah mereka menyatakan paket PL sudah habis, banyak dikuasai anggota dewan,” cerita Kasmuri kepada KabarJombang.com.

Dia juga mengungkap, sejumlah Anggota Dewan itu meminta “jatah” paket proyek PL ke Diknas Jombang, yang sebelumnya sudah menyiapkan rekanan yang bakal mengerjakan. “Disinilah, terjadi traksaksi fee. Dimana rekanan wajib membayar fee sebesar 7 hingga 10 persen dari nilai paket PL dan diberikan kepada anggota dewan yang mendapat jatah PL. Sementara 5 persen lagi harus dibayar kepada pihak Diknas,” ungkap Kasmuri.

Meski begitu, dirinya mengatakan, traksaksi fee demikian memang sangat sulit pembuktiannya. Sebab, dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi, dan saling memaklumi. “Untuk membuktikannya, sebenarnya mudah. Pihak berwajib atau Tim Saber Pungli tinggal memanggil saja rekanan yang mendapat paket PL dengan cara “membeli” itu,” tandasnya.

Dirinya juga menyayangkan, sejumlah anggota Dewan yang meminta jatah paket proyek PL tersebut, sudah jauh dari fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. “Saya meyakini, praktik tersebut hanya untuk memburu keuntungan. Jika tradisi kelam ini dibiarkan, jangan harap realisasi paket proyek PL itu sesuai dengan kualitas yang diharapkan,” kata Kasmuri.

Sementara itu, Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Rendra saat dihubungi terkait hal ini, tidak ada komentar. “Bisa dikonfirmasi ke Sekretaris Dinas langsung,” jawabnya singkat melalui nomer WhatsApp-nya. (rief/kj)

Baca Juga :
Distribusi Proyek PL Dinilai Tak Transparan, Gakindo Jombang Surati Diknas
Tuntut Transparansi, Gakindo Tak Diberi Data Penerima Paket PL Diknas Jombang

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait