Video Penggerebekan Judi Sabung Ayam Terbesar di Jombang

  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Informasi terakhir, polisi barhasil menangkap 47 penjudi sabung ayam di Dusun Nanggungan, Desa Jatirejo, Kacamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Sabtu (29/10/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 90 sepeda motor berbagai jenis milik pelaku, dan 9 mobil berbagai jenis, serta 8 ekor ayam jago yang dibuat aduan, tempat kurungan ayam.

Baca Juga

“Untuk barang bukti lainnya, masih dalam pendataan. Semua barang bukti diamankan di Mapolres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait