Unggah Video Sopir Truk Dipungli Oknum Polisi di Jombang, Sang Kernet Minta Maaf

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, saat menunjukkan surat pernyataan minta maaf yang ditulis Abdul Munif, kernet truk yang menggunggah video tersebut.
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Postingan video yang diunggah oleh akun bernama Munip Robi Munip Robi di sebuah grup media sosial Facebook, mendadak menjadi viral. Postingan itu diunggah di sebuah grup bernama Info Lantas Mojokerto (ILM), pada Senin (24/1/19) lalu.

Dalam video yang beredar, terdapat sebuah tulisan yang mengeluhkan adanya pungutan liar (Pungli) kepada sopir truk, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Satlantas Polres Jombang berinisial AR.

Baca Juga

Engge t loor trose PUNGLI PUNGLI nku pond mboten wonten…tp nki buktie tsek wonten ten wlayah jomban..seng nyegat klo pak polisi’e nmie pk abdul mbeto pda N MAXX“.

Selang beberapa saat setelah video tersebut diunggah, dunia maya langsung ramai memperbincang video tersebut.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, membenarkan adanya video yang diunggah di salah satu grup facebook, dan langsung bikin heboh tersebut. Melalui admin grup IKL, pihaknya meminta agar “takedown” postingan video tersebut. Sebab. hal itu belum pasti kebenarannya.

Kasat juga melakukan klarifikasi dengan penggunggah. Diketahui, pemilik akun tersebut yakni Abdul Munif (31) warga Desa Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, yang saat merekam, dirinya bekerja menjadi kernet truk yang dihentikan petugas.

Kepada Kasat, Abdul Munif mengaku hanya merekam dari dalam truk, dan tidak tahu apakah petugas melakukan pungli atau tidak. Setelah merekam, dia langsung saja mengunggah video yang direkamnya itu.

Nah, begitu sopir truk menjelaskan kejadiannya kepada Munif, jika tidak ada pungli. Hanya saja, petugas menghentikan truk, kemudian menegur sang sopir. Setelah mendapat penjelasan itu, pemilik akun Munip Robi Munip Robi ini, meminta maaf kepada polisi karena telah memberikan postingan yang tidak sesuai dengan fakta.

“Kami sudah ketemu dengan pengunggah dan mengakui tidak ada pungli. Dia juga sudah membuat surat pernyataan meminta maaf,” ujarnya, Jumat (25/1/2019).

Dijelaskan Kasat, saat itu, anggotanya memang sempat menghentikan sebuah truk bermuatan paving di kawasan Jalan Raya Denanyar, Jombang, dalam kegiatan patroli. Tapi, pihaknya membantah anggotanya melakukan pungli kepada sopir tersebut.

“Truk tersebut tidak berhenti saat dihentikan. Padahal, ada pengguna jalan yang menyeberang. Kemudian dikejar oleh anggota bernama Brigadir Abdul Rohman. Namun, hanya diberi peringatan. Bukan dipungli. Dan kejadian itu direkam video dari dalam kendaraan tanpa suara. Lalu diunggah ke salah satu grup facebook,” terang AKP Inggal Widya Perdana. (nas/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait