Tolak Muktamar HTI, Sejumlah Ormas Gelar Kesetiaan NKRI

Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Sejumlah kalangan Organisasi Massa (Ormas) di Kota Santri ramai-ramai menolak rencana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Jombang yang berencana menggelar kegiatan Muktamar Tokoh Umat di Jombang.

Penolakan tersebut, diaplikasikan melalui gelar apel kesetiaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Sabtu (30/4), di depan Masjid Baitul Mukminin Alun-alun Jombang.

Baca Juga

Bukan tanpa alasan, misi HTI selama ini adalah menghilangkan Pancasila sebagai dasar negara dan berkeinginan mendirikan negara khilafah. “HTI memandang konstitusi NKRI adalah kufur. HTI juga menolak nasionalisme. Makanya kami mendesak pemerintah untuk bersikap tegas, yakni membubarkan HTI,” ujar Syamsul Rijal, Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang.

Deklarasi bersama yang dibacakan Syamsul siang itu, ditandatangani sekitar 20 organisasi. Diantaranya, Yayasan ICDHRE, DPD KNPI, PC IPPNU, PC GP Ansor, LTM NU, PC PMII, PC IPNU, PC Pergunu, Lakpesdam NU, serta PCNU Jombang.

Dilanjutkan, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Aktivis Lintas Agama, Jamiyah Salawat Seribu Rebana, DMI (Dewan Masjid Indonesia), serta PCTAI. “Seluruh organisasi diatas satu suara yakni meminta kepada pemerintah agar membubarkan HTI,” terang Syamsul.

Deklarasi tersebut juga ditandai dengan apel ratusan Banser. Mereka membentangkan spanduk kesetiaan dan poster bertuliskan khilafah yang disilang merah.

Selanjutnya, sebanyak 250 Banser diberangkatkan ke Pasuruan untuk mengikuti apel kesetiaan NKRI. Ketua GP Ansor Jombang, Zulfikar D Ikhwanto mengatakan, apel kesetiaan tersebut merupakan wujud cinta tanah air. Selain apel kesetiaan, Banser juga akan menyisir kawasan Kota Santri dari spanduk maupun poster yang berbau khilafah.

“Jangan sampai NKRI terpecah belah hanya karena ada organisasi yang mengusung konsep khilafah. Kami siap mengawal NKRI hingga titik darah penghabisan,” tandas Zulfikar.

Sementara Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko, membenarkan jika sebelumnya ada surat pemberitahuan masuk ke Polres terkait kegiatan HTI. Namun, surat tersebut langsung dilimpahkan ke Polda Jatim.

“Iya ada pemberitahuan ke Polres. Tapi kalau polres tidak berhak mengeluarkan ijin sehingga kita limpahkan ke Polda,” terang Sudjarwoko, Minggu (1/5/2016).

Terkait potensi yang rawan ditimbulkan akibat aktivitas HTI. Sudjarwoko menghimbau agar kegiatan tidak dilakukan. “Apapun yang dilakukan jika menimbulkan situasi yang tidak kondusif, maka akan kami hentikan. Bahkan, tidak boleh sama sekali melakukan kegiatan di Jombang,” paparnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait