Tiga Penyanyi Cafe yang Digrebek Polisi Saat Pesta Sabu di Kamar Kos

Tiga penyanyi saat diamankan di Mapolres Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Suasana penggrebekan tiga gadis penyanyi, membuat geger warga di sekitaran Jalan Kapten Tendean, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Minggu (12/3/2018) malam.

Ketiga gadis penyanyi yang diamankan, diantaranya Winda Isabela (20) gadis asal Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang, Nadia Nuraini (19) Desa Kepatihan Kecamatan/Kabupaten Jombang, serta Diana Litasari (30) warga asal Desa Keraton Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.

Baca Juga

“Ketiganya kita tangkap saat asyik pesta sabu di dalam kamar kos. Setelah kita lakukan pemeriksaan kita temukan sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga telah digunakan para pelaku,” ujar AKP Hasran, Kasatresnarkoba Polres Jombang Senin (12/3/2018).

Beberapa barang bukti yang diamankan, diantaraya satu buah plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,30 gram, satu buah pipet kaca dalam keadaan pecah yang diduga ada sisa sabu. Dan dua buah sedotan plastik sebagai skrop.

Selain itu, polisi juga menyita satu pak sedotan plastik, satu buah korek api warna kuning, dan satu buah gunting warna hitam beserta seperangkat alat hisap sabu yang sudah terakit sebagai bong.

“Ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang AKP Hasran. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait