Tiga Istri Pejabat Pemkab Jombang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Tiga istri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Menyusul hasil rapid tes reaktif, kemudian swab test menyatakan terkonfirmasi positif.

Hal ini dibenarkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno, Jumat (24/7/2020). Dikatakannya, saat ini ketiga istri pejabat di Pemkab tersebut dirawat di RSUD setempat.

Baca Juga

“Hasil swab pada istri Sekdakab, Kadisdukcapil, dan Kadinsos, diketahui positif Covid-19. Ketiganya sudah diisolasi di RSUD,” ujarnya.

Meski istri Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) terkonfirmasi positif Covid-19, namun hasil swab dua kali terhadap Mochamad Saleh (Kadinsos Jombang) menyatakan negatif.

“Untuk Kadinsos sudah dilakukan dua kali swab test, dan hasilnya negatif, ” sambung Budi Winarno.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli terkonfirmasi positif Covid-19. Selain Sekda, Kepala Dispendukcapil, Masduki Zakaria juga terkonfirmasi positif. Pernyataan itu ditegaskan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, pada Rabu (22/7/2020).

Menurut Bupati Mudjidah Wahab, Sekda masuk rumah sakit pada Senin, 20 Juli 2020 dini hari. Beberapa hari sebelumnya Sekda mengalami muntaber. Dia dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan rapid test dan uji swab.

Pasca Sekda dinyatakan positif Covid-19, tracing (pelacakan) dilakukan pada sebanyak 747 pegawai di lingkup Pemkab Jombang. Hasilnya, 20 orang dinyatakan reaktif. Ke-20 pegawai ini tersebar di beberapa satuan kerja, salah satunya Dispendukcapil.

Budi Winarno mengatakan, kedua puluh orang dinyatakan reaktif itu, selanjutnya diminta melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Namun, jika ada yang didapati kurang sehat, maka mereka akan dilakukan tes Swab.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait