Tes Urine di Kantor Dinkes Jombang, Puluhan Pegawai Dinas Luar

Suasana tes urine di Dinkes Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang tidak berada di kantor saat dilakukan tes urine oleh Satresnarkoba Polres Jombang, Kamis (3/10/2019).

Sekretaris Dinkes Kabupaten Jombang, Gatot Wijaya berkilah, para pegawai yang tidak hadir, karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar.

Baca Juga

“Pegawai di sini sekitar 100 orang. Ada 24 orang pegawai yang belum (tes urine), memang sedang ada kegiatan di luar,” kata Gatot Wijaya.

Dirinya menampik para pegawai yang tidak datang tersebut ada unsur kesengajaan.

Justru, pihaknya tetap bersinergi dengan pihak kepolisian dan sangat mendukung upaya penegak hukum dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika.

“Mereka yang tidak hadir kami sampaikan kepada pimpinan dan akan mengikuti tes urine susulan,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menegaskan, bagi pegawai yang belum mengikuti tes urine akan dilakukan pemeriksaan susulan.

“Pegawai yang belum mengikut tes urine diharapkan datang ke BNN untuk pemeriksaan susulan,” kata Mukid usai pelaksanaan cek urine.

Mukid menjelaskan, kegiatan tes urine tersebut guna pencegahan peredaran narkotika di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, ada oknum pegawai honorer dan oknum ASN pemerintah kabupaten setempat yang tertangkap sedang mengonsumsi sabu-sabu belum lama ini.

“Tes urine diikuti 76 pegawai, dan 24 pegawai tidak datang,” ucap Mukid.

Kata Mukid, ada lima parameter pemeriksaan. Yakni Methamethamin, Ampetamin, Kokain, THC ganja, dan Morfoin.

Dari sampel urine para pegawai, hasilnya negatif alias tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Sampai saat ini, hasil pengecekan urine negatif atau tidak ditemukan pegawai yang mengkonsumsi narkotika,” papar mantan Kasat Resnarkoba Polres Ngawi ini.

Mukid menjelaskan, untuk pemeriksaan tes urine terhadap para pegawai di Kabupaten Jombang tersebut merupakan permintaan dari pihak organisasi perangkat daerah (OPD). Petugas Urkes dan Satresnarkoba hanya sebagai pelaksana saja.

“Jika ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika, tidak kita tahan, melainkan kita koordinasikan dengan BNNK Mojokerto untuk diobati atau di rehabilitasi,” pungkas Mukid.

Jurnalis: Beny Hendro
Editor: Sutono Abdillah

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait