Ternyata, Bawang Merah Bisa Bikin Pria Ini Ditangkap Polisi

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bandarkedung Mulyo, Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM -.Warga Dusun/Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedung Mulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak digegerkan aksi teror pencuri bawang merah siap jual. Terakhir, peristiwa itu menimpa Yunus Muriyanto (42) warga setempat.

Bawang merah miliknya, sebanyak 200 kg, raib dibawa pencuri yang beberapa minggu meresahkan warga sekitar. Korban awalnya tidak mengetahui bahwa bawang miliknya yang dijemur hilang.

Baca Juga

Hilangnya bawang merah milik korban justru diketahui Bambang Setyabudi (45) saksi di lokasi kejadian yang tidak lain tetangga korban. “Saat itu korban diberitahu oleh saksi bahwa bawang merahnya hilang saat dijemur di depan rumah,” uar Iptu Sarwiaji, Kasubag Humas Polres Jombang, Selasa (6/3/2018).

Mengetahui hal tersebut, warga yang geram berusaha mencari pelaku, namun tidak bisa menangkapnya. Tak habis akal, warga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bandarkedung Mulyo.

“Usai mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku bernama Anshori (47) warga setempat yang juga tetangga korban sendiri. Nah, usai ditangkap pelaku mengaku menyimpan barang bukti tersebut di Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. “Kini pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Sarwiaji. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait