Terjaring Razia Masker, Belasan Pengendara di Jombang Dihukum Push Up

Warga yang terjaring razia, disanksi push up.(Foto: Anggit).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com Karena terjaring razia yustisi tak pakai masker. Sebanyak 16 pengendara dihukum push up di depan Pos Polisi Pasar Legi Citra Niaga Jombang, Selasa (22/9/2020) sore .

Perwira Pengawas dalam Operasi Yustisi  AKP Moch Mukid, menjelaskan, pengendara yang tidak pakai masker disanksi fisik berupa push up di tempat.

Baca Juga

“Sore ini ada sebanyak16 pengendara tidak pakai masker, didominasi anak muda. Mereka disanksi fisik push up sebanyak 20 sampai 30 kali,”katanya.

Usai diberi sanski push up, para pengendara yang melanggar kemudian didata Satpol PP dan diberikan surat peringatan.

Untuk sasaran operasi, tetap sama yakni masyarakat, pengendara sepeda motor atau mobil yang tidak memakai masker. Jika kedapatan tidak menggunakan kali ini akan disanksi di tempat berupa sanksi fisik.

“Kita tetap bekerja untuk mengingatkan masyrakat sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perda Prop Jatim No 2Tahun 2020,” jelasnya.

Petugas dari Polres, TNI, Satpol PP dan Dishub akan terus melakukan operasi gabungan di beberapa titik yang sekira rawan pengendara mengabaikan protokol kesehatan.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait