Tak Ingin Jadi Klaster Perkantoran, DLH Jombang Perketat Penerapan Prokes

Penerapan prokes di lingkungan kantor DLH Kabupaten Jombang, Selasa (6/10/2020). (Foto: AnggrainiDS)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pandemi Covid-19 yang masih belum bisa diperkirakan kapan berakhir. Bahkan berbagai kemungkinan munculnya klaster baru, membuat kalangan masyarakat terus meningkatkan upaya pencegahan, melalui penerapan Protokol Kesehatan (Pokes) secara ketat.

Seperti di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang. Kebijakan wajib menatuhi protokol kesehatan, diberlakukan untuk siapa saja yang berkunjung di kantor yang berlokasi di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Termasuk pegawai dan seluruh staf DLH.

Baca Juga

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Endang Retnowati menuturkan, kebijakan untuk patuh pada Prokes di lingkungan kerja DLH ini diterapkan sejak Covid-19 mewabah akhir Maret 2020 lalu, hingga saat ini.

“Kami siapkan wastafel di depan pintu masuk kantor. Siapa pun yang masuk ke DLH, wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang disediakan. Kita juga ada thermogun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung. Dilakukan petugas jaga di depan,” ujar Endang kepada KabarJombang.com, Selasa (6/10/2020).

Endang juga menegaskan akan menegur jika ada staf kedapatan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat di lingkup kantor.

Sejauh ini, lanjutnya, pegawai dan karyawan DLH Jombang, sudah menyadari terkait kewajiban-kewajiban yang harus diperhatikan di tengah pandemi Covid-19. Karena ini, lanjutnya, merupakan upaya bersama menangkal penyebaran virus Corona.

“Dan Alhamdulillah, di lingkup kantor DLH masih aman dan sehat semua. Kami juga pernah melakukan rapid test bagi seluruh pegawai DLH Jombang,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait