Tak Hanya Kendaraan, di Jombang Orang dengan Gangguan Jiwa Juga Dirazia Petugas

Petugas gabungan saat menangkap orang dengan gangguan jiwa, saat razia di Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Banyaknya isu serta kejadian yang menimpa sejumlah daerah yang menyangkut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dianggap menggangu ketertiban masyarakat, membuat petugas gabungan, Polisi, TNI, serta juga Satpol PP merazia adanya ODGJ yang berkeliaran di Kabupaten Jombang.

Serentak, ada tiga titik razia yang dilakukan pada Rabu (28/2/2018) kemarin. “Titik razia ada di Jombang Kota, Ploso dan Kecamatan Mojoagung,” ujar Kompol Kusen Hidayat, Kabag Ops Polres Jombang, Kamis (1/3/2018).

Baca Juga

Menurutnya, adaya sejumlah kejadian yang menjadi gangguan Kamtibmas di beberapa daerah menjadi dasar dilakukan razia kepada ODGJ di Jombang. Sebab, tercatat saat ini ada sekitar 269 ODGJ yang berada di Yayasan Cinta Kasih, Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

“Ini hanya mengantisipasi adanya gangguan, yang sempat terjadi di Lamongan dan daerah lain,” terangnya.

Setelah dirazia, nantinya para ODGJ Akan dicek kejiwaannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, jika memang secara medis dinyatakan positif mengalami gangguan, maka langsung ditempatkan Yayasan ODGJ di Malang dan Jombang. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait