Tak Ada Roadmap Jelas, Legislatif Jombang Soroti Kinerja Gugus Tugas Covid-19

Kartiyono, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kinerja Gugus Tugas Kabupaten Jombang dalam percepatan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19), disorot Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono.

Gugus Tugas, dinilai Kartiyono, tidak serius dan terkesan coba-coba dalam melakukan pencegahan Covid-19. Kondisi tersebut, dengan adanya pasien positif Covid-19 berkeliaran bebas di tengah masyarakat. Terlebih, yang bersangkutan sempat datang ke salah satu Bank di Jombang.

Baca Juga

Pihaknya menyayangkan, Gugus Tugas bersikap menjemput dan mengkarantina yang bersangkutan di RSUD Jombang, setelah ramai dibincang dan direspon masyarakat. Mengingat, sebelumnya pasien postif Covd-19 tersebut hanya menjalani isolasi mandiri.

Pihaknya berharap, dengan peristiwa tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Jombang serta Satuan Gugus Tugas Covid-19 lebih serius lagi dalam penanganan dan pengawasannya

“SOP penanganan pasien itu seperti apa?. Juga beberapa posko terpadu Covid-19 di setiap desa se-Jombang juga tidak jelas SOP (standar operasinal prosedur)-nya seperti apa,” ucapnya pada KabarJombang.com, Senin (20/4/2020).

Polisi asal PKP ini berpendapat, penanganan dan pengawasan pasien positif Covid-19 di Jombang dilakukan ekstra ketat. Selain itu, lanjutnya, harus ada roadmap (peta panduan) penanganan dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Termasuk di dalamnya mengatur mulai pencegahan hingga dampak yang ditimbulkan, baik social maupun ekonomi.

“Dan roadmap itu harus tersosialisasi secara menyeluruh sampai ke Gugus tingkat kecamatan dan desa, bahkan ke masyarakat. Dengan begitu, semuanya bisa melakukan penanganan mengikuti alur roadmap,” ucapnya.

Selain tidak adanya roadmap dan SOP tersebut, Kartiyono juga meminta Gugus Tugas lebih terbuka dan detal dalam menyampaikan data baik ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19. Pasalnya, tanpa keterbukaan data bisa membuat banyak masyarakat ketar-ketir bahkan panik. Dan situasi seperti ini masih terjadi hingga saat ini.

Dia meyakini, dengan keterbukaan data tersebut masyarakat akan terpanggil untuk saling membantu kepada orang atau tetangganya yang terpapar Covid-19. Dengan begitu, akan mempercepat putusnya rantai penyebaran Covid-19

“Harusnya, Gugus Tugas memberikan rasa aman kepada masyrakat. Juga terbuka terkait data. Karena masyarakat juga wajib tahu. Supaya tidak menimbulkan spekulasi dimana-mana,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Kesahatan (Dinkes) Jombang, 20 April 2020 pukul 14.00 WIB, sebanyak 521 kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif, dan 449 selesai pemantauan 14 hari.

Sementara 5 orang terdeteksi sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara kumulatif. Dan 4 orang selesai pengawasan.Dan sebanyak 7 orang terkonfirmasi positif Covid-19 secara kumulatif. Ketujuh orang ini di antaranya 1 orang di Kecamatan Bandarkedungmulyo, 3 orang di Kecamatan Diwek, Kecamatan Jombang 2 orang, serta satu orang di Kecamatan Ploso.

Dua ODP meninggal berasal dari Kecamatan Wonosalam dan Sumobito, serta 1 orang meninggal berstatus PDP. Sedangkan 7 orang terkonfirmasi positif, 6 di antaranya dirawat di RSUD Jombang dan 1 dirawat di RS Adi Husada Surabaya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait