Tahun Depan, Jombang Dapat Tambahan DD Sebesar Rp 52 Miliar, KPK Berikan Surat ke Desa

Kantor DPMPD Kabupaten Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Tahun depan, Kota Santri bakal mendapat tambahan gelontoran dari pemerintah pusat. Seperti yang diungkapkan Darmadji, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Jombang.

Dalam penuturannya, berdasarkan infromasi dari Bupati Nyono Suhari, Kabupaten Jombang bakal menerima Dana Desa (DD) sebesar Rp 52 miliar. “Informasi dari bapak Bupati memang seperti itu,” ujarnya, Selasa (15/11/2016).

Baca Juga

Kabar tersebut, lanjut Darmadji, diterima beberapa waktu lalu. Rencananya, tahun depan pemerintah pusat bakal menambah jatah DD untuk Kabupaten Jombang hingga Rp 254,2 miliar. Artinya, bakal ada kenaikan cukup banyak DD yang diterima, sebab tahun 2016 ini Kota Santri mendapat jatah Rp 191 miliar.

Namun hingga saat ini, pihaknya belum dapat menjelaskan secara pasti alasan kenaikan tersebut. Hanya berdasarkan informasi yang diterima, kenaikan itu disebabkan pencairan yang berlangsung di Kabupaten Jombang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

“Pencairan di Jombang tercepat dan terbaik pada tahap pertama, informasinya begitu. Cuma hanya Jombang saja atau kabupaten/kota lain juga, kami belum tahu. Kabar yang kami terima seperti itu, Jombang tahun depan naik Rp 52 miliar,” jelas Darmadji.

Jika benar terjadi, maka seluruh desa di Kabupaten Jombang, tahun 2017 benar-benar dimanjakan dengan anggaran. Betapa tidak, selain menerima gelontoran dari pemerintah pusat melalui DD, juga dari kabupaten yaitu ADD (Alokasi Dana Desa).

Meski begitu, lanjut Darmadji, pihaknya tetap mewanti-wanti seluruh desa mematuhi seluruh peraturan tentang pengelolaan keuangan desa, khususnya berkaitan dengan penggunanan dana desa. “Apalagi tahun ini seluruh desa juga sudah menerima surat dari KPK yang mewanti-wanti pengelolaan harus dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.” jelas Darmadji. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait