Tagih Janji, Puluhan Honorer Demo DPRD Jombang

Ratusan pegawai honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jombang, berunjukrasa di gedung DPRD Kabupaten Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Menagih janji Bupati Jombang untuk peningkatan kesejahteraan bagi pegawai honorer kategori dua (k2), ratusan pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jombang, berunjukrasa di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (28/4/2016) .

Mereka meminta anggota DPRD Jombang menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan yang dijanjikan. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah dan DPRD hanya memberikan janji-janji tanpa ada kejelasannya. Dalam aksi tersebut, pegawai honorer K2 menuntut adanya realisasi dari hasil audiensi yang sudah berkali-kali dilakukan dengan DPRD, Bupati, BKD, dan beberapa Kepala Dinas terkait.

Baca Juga

Setelah melakukan orasi di depan gedung DPRD Jombang, mereka melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD dan Kepala Dinas terkait, dan juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam penyampaian aspirasinya, mereka meminta kejelasan nasibnya. Sebab, menurut mereka, Pemkab Jombang dianggap telah mengabaikan hasil audiensi dan kebijakan yang ada, dan telah merugikan nasibnya.

“Kita semua disini untuk menagih janji Bupati, yang menjanjikan merealisasikan kesejahteraan kami. Apa bapak tak peduli terhadap nasib Honorer K2 yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Apa bapak tidak melihat putra-putri Anda juga dididik oleh sebagian dari kami yang mengabdi menjadi guru di sekolah,” ujar, Ipung Kurniawan, Kordinator aksi FHK2I Jombang dalam audensi dengan DPRD Jombang.

Ipung menjelaskan, dalam audiensi yang lalu, Bupati dan DPRD menjanjikan untuk segera menerbitkan SK untuk Honorer K2, tapi sampai kini juga belum diterbitkan. “Berikan kami kesejahteraan dengan memberikan gaji setara UMK. Honorer di Jombang saat ini hanya digaji rata-rata Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu,” katanya.

Dia juga meminta memprioritas honorer K2 dalam setiap kebijakan terkait kepegawaian, baik dalam tambahan gaji/tunjangan, serta dalam setiap pendataan kepegawaian. “Sebab, honorer K2 adalah pegawai pemerintah yang sah secara hukum. Dan berikan kami jaminan kesehatan yang layak,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Joko Triono mengaku jika akan menyampaikan aspirasi tersebut, serta akan ditindaklanjuti dengan menanyakan hal itu kepada Pemkab Jombang. “Kami juga mendukung adanya peningkatan kesejahteraan bagi honorer di Jombang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Jombang, Budi Nugroho mengatakan, rencananya per 1 Juli 2016 tidak hanya K2, nanti akan segera direalisasikan untuk semua honorer. Pemkab Jombang akan memberikan tunjangan yang bersumber dari APBD Perubahan 2016. Pasalnya, di tiap instansi ada honorer dan pegawai yang harus ditingkatkan kesejahteraannya, seperti petugas kebersihan di Cipta Karya yang lulusan SD sampai SMA. Jadi, untuk realsisasinya berdasarkan pada tingkat jenjang pendidikan dengan klasifikasi nominal tunjangan yang akan diberikan.

“Bagi tenaga honorer lulusan SD hingga SMP, akan menerima Rp 800 ribu per bulan. Kemudian lulusan SMA hingga Diploma III menerima Rp 1 juta per bulan, dan untuk yang lulusan Diploma IV hingga Strata 1, menerima tunjangan Rp 1,2 juta per bulan. Sedangkan khusus honorer lulusan Strata 2 akan menerima Rp 1,5 juta per bulan,” jelasnya, usai audiensi dengan Honorer K2 bersama DPRD Jombang.

Namun, saat ditanya terkait permintaan honorer K2 harus ada pembedaan atau tidak untuk honorer yang baru diangkat dua tahun. Budi Nugroho menjelaskan, jika hal itu masih dalam pembahasan bersama dengan anggota DPRD Jombang yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar).

“Sebenarnya, Pemkab Jombang sendiri sudah merencanakan agar semua pegawai honorer yang ada menerima tunjangan, tidak hanya honorer K2 saja. Tetapi hal itu masih perlu adanya pembahasan dengan legislatif, dan semoga mendapat persetujuan,” paparnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait