Sudah Harganya Mahal, Bayar Seragam SMPN di Jombang Tak Diberi Kwitansi

Kain batik seragam SMPN di Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Bukannya mereda, keluhan wali murid atas mahalnya harga seragam batik siswa SMP Negeri di Kabupaten Jombang, masih terus berlanjut.

Kali ini keluhan datang dari wali murid SMPN 5 Jombang. Mereka mengeluhkan harga seragam batik yang harus dibayar ke pihak sekolah, total mencapai Rp 1 juta lebih. Sudah begitu, tidak ada tanda terima atau kwitansi.

Baca Juga

“Saya bayar Rp 1,160 juta untuk kain seragam batik plus ongkos jahitnya,” kata wali murid ini, Kamis (26/9/2019).

Menurutnya, biaya jahit itu juga untuk ongkos jahit seragam yang kainnya gratis dari Pemkab Jombang. Meskipun mahal, Wali murid itu mengaku terpaksa tetap melunasinya.

“Karena kalau tidak saya lunasi, saya khawatir anak saya minder di sekolah,” kilahnya.

Selain kain seragam batik yang diadakan sekolah, para siswa juga mendapatkan kain seragam bukan batik gratis dari Pemkab Jombang.

Menurut ortu siswa SMPN 5 ini, total biaya Rp 1,16 juta itu untuk satu stel kain seragam batik plus ongkos jahitnya. Biaya sebesar itu sudah termasuk ongkos jahit untuk seragam gratis dari Pemkab.

Kendati biaya seragam batik dan ongkos jahit sudah dilunasi, namun siswa maupun wali murid tidak pernah mendapat kwitansi. Soal ini, wali murid ini sudah pernah menanyakan ke pihak sekolah. Namun dijawab tidak perlu kwitansi.

“Katanya cukup dicatat di buku saja,” tutur wali murid.

Yang juga dikeluhkan, meski sudah lama dilunasi, namun sampai sekarang, seragam dari Pemkab juga belum jadi. “Hanya seragam batik yang sudah jadi, sehingga anak-anak masih menggunakan seragam lama,” katanya.

Kepala SMPN 5 Jombang, Bambang Widjanarko mengaku, memang tidak memberikan kwintasi, karena takut salah.

“Kami akui tidak ada kuitansi. Kami sejak awal, saat rapat, sudah kami sampaikan di hadapan wali murid, kejaksaan dan kepolisian, tidak ada kuintasi meskipun uang sudah dibayarkan,” terang Bambang.

Bambang berkilah, tidak diberikannya kuitansi itu karena pihaknya tidak mau disalahkan. Dia beralasan, sekolah hanya menjalankan prosedur yang ada.

“Sejak dulu dan selamanya, memang tidak akan pernah memberikan kwitansi. Justru kalau ada tanda tangan bukti pembayaran, kita salah. Karena dinilai menjual barang atau apa begitu,” kilah Bambang.

Dikatakannya, pembayaran wali murid itu bukan jual beli, sehingga tak perlu kuitansi. “Intinya kami sudah komunikasi dengan komite sekolah. Petugas kami juga punya catatan khusus. Wali murid juga punya bukti tanda tangan kok,” kilah Bambang.

Terkait lambannya proses pembuatan seragam, Bambang mengatakan hal itu wajar. Dia mengakui hingga kini seragam pramuka belum jadi, dan baru seragam batik yang jadi.

“Seragam batik sengaja kita dahulukan, karena kalau seragam pramuka kan semuanya sudah punya sejak di SD. Yang pramuka masih dijahit, begitu juga seragam khusus sekolah,” kata Bambang.

Terkait keluhan tentang mahalnya biaya seragam, Bambang menampik. Menurutnya, harga sudah sesuai dengan seragam yang diterima.

Dia pun merinci, untuk dua stel seragam yang diadakan sekolah, yakni seragam batik dan seragam khusus. Masing-masing seharga Rp 200 ribu. Sedangkan ongkos jahit untuk dua seragam dan dua kain gratis jatah Pemkab Jombang, total Rp 300 ribu.

“Ongkos jahitnya masing-masing Rp 75 ribu. Jadi kalau empat potong berarti Rp 300 ribu. Kalau ditambah dua kain seragam tadi, berarti Rp 700 ribuan,” kata Bambang.

Sedangkan selebihnya, kilah Bambang, dibayar wali murid untuk berbagai kebutuhan. Mulai Pawai budaya, HUT sekolah, Purnawiyata, dan lainnya. “Kalau ditotal, memang bisa lebih dari Rp 1 juta,” tutur Bambang.

Aan LInK: Harusnya Malu dengan SPBU

Sementara Koordinator LSM Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori menyatakan, adalah sangat aneh jika Kepala SMPN 5 Jombang tidak memberi kwitansi pembelian seragam murid baru di sekolahnya.

“Bagaimana mungkin wali murid yang sudah membayar lebih dari Rp 1 juta untuk seragam, tidak mendapat bukti transaksi atas hal tersebut?,” tanya Aan.

Praktik seperti ini, menurutnya sangat mencederai semangat pendidikan yang bertumpu pada prinsip akuntabilitas, transparansi dan kejujuran.

“Bagi saya, sekolah yang tidak memberikan kwitansi, harusnya malu kepada pom bensin (SPBU) dan supermarket. Keduanya lebih jujur dan selalu siap memberikan struk setiap transaksi yang terjadi,” sergah Aan.

Dikatakan, kebijakan sekolah semacam ini merupakan hal nista yang tak pantas dilakukan. Sekolah terkesan ingin mengaburkan jejak memperkaya diri sendiri dan orang lain, secara melawan hukum.
Praktik tersebut, sambung Aan yang juga aktivis Gusdurian ini, juga mencederai komitmen Anti-Pungli yang merupakan slogan pasangan Bupati-Wabup Munjidah dan Sumrambah.

“Polisi dan kejaksaan perlu melakukan upaya pro-yustisia untuk mendalami kasus ini, apakah ada unsur korupsi atau tidak,” tegas Aan.

Jika bupati masih punya komitmen antikorupsi, tegas Aan, ia wajib turun tangan, memberi sanksi kepada kepala sekolah yang melakukan praktik tercela itu.

Jurnalis: Tim Faktual Media
Editor: Sutono Abdillah

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait