Sosial Budaya

Warisan Leluhur, Sendang Made dan Tradisi Kumkum Sinden Jombang Diincar Jadi Cagar Budaya

KUDU, KabarJombang.com– Situs Sendang Made di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, diproyeksikan jadi cagar budaya tingkat kabupaten pada 2026. Selain situs bersejarah, tradisi Kumkum Sinden yang berkembang di kawasan tersebut turut direkomendasikan untuk memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari pegiat wisata dan kalangan pendidik. Mereka berharap penetapan cagar budaya tingkat Kabupaten dapat memperkuat pelestarian sejarah dan budaya sekaligus mendorong pengembangan pariwisata serta perekonomian masyarakat setempat.

Ahmad Mambo, pegiat desa wisata di kawasan utara Sungai Brantas, menilai rencana penetapan Situs Sendang Made sebagai cagar budaya sejalan dengan perencanaan pengembangan wisata berbasis sejarah atau heritage di Desa Made.

“Langkah ini sangat sinkron. Perencanaan tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan berbagai instansi terkait, seperti Perhutani, Balai Pelestarian Kebudayaan, hingga Pemkab Jombang,” ujar Ahmad, Rabu (28/10/2026).

Ia berharap, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah tetap mengalokasikan dana prioritas untuk mendukung pembangunan dan optimalisasi kawasan wisata di wilayah utara Brantas.

Dukungan serupa disampaikan Samsul Huda, guru SMPN 2 Plandaan. Ia menilai penetapan status cagar budaya penting untuk menjaga tradisi dan nilai sejarah yang dimiliki daerah.

“Langkah ini sangat bagus untuk merawat dan melestarikan kebudayaan lokal di Jombang. Saya berharap situs ini terus terjaga, serta ada peran aktif masyarakat dan berbagai pihak untuk merawat warisan budaya di sekitar Sendang Made,” ucapnya.

Ia berharap pengembangan potensi wisata di kawasan tersebut dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Anom Antono, menyampaikan Situs Sendang Made diproyeksikan resmi berstatus cagar budaya tingkat kabupaten pada 2026.

Selain penetapan situs tersebut, tradisi Kungkum Sinden yang berlangsung di kawasan Sendang Made turut direkomendasikan untuk memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

“Tradisi Kumkum Sinden di lokasi tersebut juga direkomendasikan mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Wahyu Umattulloh Al'iman