Foto : Salah satu potret kemiskinan di Jombang. (doc.kabarjombang)
JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menganggarkan dana lebih dari Rp 1 miliar untuk menjalankan program bantuan permakanan pada tahun 2026. Program yang dikelola Dinas Sosial ini menyasar ratusan warga dari kelompok rentan guna membantu pemenuhan kebutuhan pangan sekaligus menunjang perbaikan gizi.
Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1.116.000.000. Dana tersebut akan diberikan kepada 465 penerima manfaat yang tersebar dalam empat kategori sosial.
“Untuk tahun 2026, kami telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.116.000.000 untuk program permakanan daerah,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Adapun penerima manfaat terdiri dari 213 lanjut usia, 126 anak-anak, 106 penyandang disabilitas, serta 20 gelandangan dan pengemis. Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang.
Berbeda dengan program makanan siap saji yang dikelola di tingkat desa oleh kelompok masyarakat (pokmas), bantuan permakanan dari Dinas Sosial diberikan dalam bentuk uang tunai. Proses penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima di Bank Jatim menggunakan sistem virtual account.
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima dan dapat dicairkan melalui layanan Bank Jatim.
Tahun sebelumnya, bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang disalurkan secara bertahap dalam empat kali pencairan. Namun, hasil evaluasi menunjukkan pola tersebut dinilai kurang efektif karena nominal yang diterima secara berkala dianggap belum optimal dalam pemanfaatannya.
Sebagai tindak lanjut, pada 2026 skema penyaluran diubah menjadi satu kali pencairan penuh sebesar Rp 2,4 juta per penerima. Kebijakan ini diharapkan memberi keleluasaan bagi penerima manfaat dalam mengatur kebutuhan pangan mereka secara lebih terencana.
Program ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, khususnya lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, serta gelandangan.
Dinas Sosial menegaskan bahwa program permakanan ini berbeda dengan wacana program makan bergizi khusus lansia yang dibahas di sektor lain, karena bantuan yang dikelola pihaknya sepenuhnya berupa bantuan tunai untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat rentan.
Leave a Comment