Soal Wisata Baru, Dinas Pariwisata Jombang Akan Beri Izin Beroperasi Tapi Bersyarat

Darmanto, Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Jombang ketika ditemui di kantornya.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Masa transisi pandemi Covid-19, sejumlah tempat wisata di Jombang mulai dibuka, dengan label “Wisata Tangguh”. Namun, ada juga tempat wisata baru yang dibuka meski belum berlabel demikian.

Fenomena ini ditanggapi Darmanto, Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Jombang. Pihaknya memastikan, tempat wisata di Kabupaten Jombang, berpedoman dengan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata).

Baca Juga

“Apabila belum terdaftar pada Dispar (Dinas Pariwisata), maka tidak ada pantauan,” kata Darmanto, Rabu (26/8/2020).

Pihaknya mengaku sudah berkali-kali meminta daftar pariwisata di desa ke Pemerintah Desa (Pemdes). Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut masih terkendala. “Selama ini kami meminta daftar pengembangan wisata desa ke Kades, tapi susah,” ungkapnya.

Dispar Jombang, lanjutnya, akan mengetahui sejauhmana standarisasi pada pariwisata yang sudah terdaftar pada TDUP. Meskipun segala bentuk perizinan, terpusat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara Dispar memberikan rekomendasi soal kelaikan sebelum izin tersebut TDUP dikeluarkan Dinas PTSP.

“Jadi ini sejalan, kita memberikan rekomendasi. Nanti diserahkan ke PTSP, sehingga akan terdaftar pada TDUP,” jelasnya.

Darmanto menekankan, wisata baru yang dibuka beroperasi agar segera mengurusi perizinan. Sedangkan yang sudah mengantongi izin, menyesuaikan seperti yang ditentukan Pemkab Jombang.

“Memang dari pusat, ketentuannya Kabupaten/Kota yang berzona hijau dan kuning yang diizinkan. Tapi hal ini juga menyesuaikan kebijakan daerah masing-masing,” imbuhnya.

Di Kabupaten Jombang, lanjut Darmanto, sektor pariwisata belum 100 persen dibuka. Saat ini merupakan masa transisi atau adaptasi baru. Sehingga, syarat dibukanya wisata baru di Kabupaten Jombang, harus menerapkan protokol kesehatan yang benar-benar ketat.

“Seperti contoh wisata Bajak Laut 2 Wonosalam sudah ada izin, kalau dibuka ya harus menggunakan protokol kesehatan. Kalau yang belum izin, ayo segera urus perizinannya. Dan tentunya juga menaati syarat protokol kesehatan,” pungkas Darmanto.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait