Soal Perubahan Alat Kelengkapan di DPRD, Begini Reaksi Ketua Fraksi PD Jombang

Novita Eki Wardani, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jombang. (FOTO: DOK)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Polemik perubahan atas 5 nama di internal Fraksi Partai Demokrat (PD), pada alat kelengkapan di DPRD Jombang, yang berbuntut ancaman gugatan kuasa hukum Mulyani Puspita Dewi, mengundang reaksi Ketua Fraksi PD, Novita Eki Wardani.

Menurut Eki -begitu Ketua Fraksi PD DPRD Jombang ini disapa, perubahan alat kelengkapan DPRD sudah melalui koordinasi di tingkat internal partai, dan hal itu sudah menjadi keputusan bersama. Sementara fraksi hanya menjalankan keputusan partai.

Baca Juga

“Fraksi hanya menjalankan keputusan partai. Jika ada yang tidak sependapat, makan kita akan undang untuk klarifikasi,” tandasnya, Selasa (29/8/2017) pagi.

Pihaknya juga meminta, agar semua anggota Fraksi PD taat terhadap keputusan tersebut. Pasalnya, ketaatan bagi anggota merupakan bagian dari kode etik organisasi. Meski, keputusan atas perubahan tersebut memunculkan pro dan kontra.

“Soal puas atau tidak puas atas keputusan politik partai, itu suatu yang biasa saja, dan semua ada jalur penyelesaiannya,” ujar Eki.

Eki juga menandaskan, keputusan partai atas perubahan alat kelengkapan di DPRD Jombang sudah final. Untuk itu, Partai Demokrat juga sudah siap dengan segala konsekwensi yang ditimbulkan atas keputusan itu.

“Dalam politik, pergantian jabatan itu sudah biasa. Toh jabatan merupakan amanah, bukan kekuasaan mutlak. Jika ada yang tidak puas dan melakukan upaya-upaya hukum, ya silahkan. Partai akan menghadapinya dengan membentuk tim hukum. Kita juga memiliki struktur yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, pada Kamis (24/8/2017), DPRD Jombang menggelar Paripurna tentang adanya perubahan alat kelengkapan di tubuh DPRD. Dalam hasil sidang tersebut, diputuskan terjadi perubahan berdasarkan Nomor 172/21/DPRD/415.14/2017, bahwa ada perubahan terhadap 5 nama pada alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

Perubahan itu diantaranya, Mulyani Puspita Dewi. Dimana sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Komisi D. Saat ini, ia menjadi anggota pada Komisi A. Sementara M Syarif Hidayatulloh yang sebelumnya menjadi anggota Komisi C, Kini menggantikan posisi Dewi menjadi Ketua Komisi D.

Selain itu, pergantian ini juga dilakukan kepada 3 anggota Fraksi Partai Demokrat lainnya. Seperti Novita Eki Wardani anggota Komisi B, Imam Hanafi sebagai Wakil Ketua Komisi C dan juga Dian Ayunita Prastumi sebagai anggota Komisi C. (rief/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait