Soal Pencopotan Baliho Abdul Khodir, Timses: Itu Bukan Tupoksi Kapolsek

Baliho H Abdul Khodir yang diletakkan di area gudang Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, setelah dicabut Kasi Trantib kecamatan setempat. (FOTO: RIEF)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Reaksi atas pencopotan sejumlah baliho Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati (Bacabup/Bacawabup) Jombang, H Abdul Khodir, di wilayah Kecamatan Mojoagung, terus saja bergulir.

Salah satu Timses Bacabup/Bacawabup Abdul Khodir, Gangsar Rahardjo menyayangkan aksi pencopotan baliho yang sudah terpasang di beberapa titik di wilayah Kecamatan Mojoagung oleh Kasi Trantib (Ketentraman dan Ketertiban Umum) kecamatan setempat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

“Apalagi Camat Mojoagung yang mengatakan bahwa pencopotan sejumlah baliho itu atas perintah Kapolsek. Hal itu, bukan Tupoksi Kapolsek,” tandas Gangsar, Minggu (13/8/2017) malam.

Pihaknya juga berharap, agar pihak kepolisian tetap menjalankan Tupoksinya sesuai prosedur atau koridor aturan menghadapi Pilkada di Jombang. “Tupoksi kepolisian adalah menjaga keamanan, dan meredam konflik yang dimungkinkan terjadi pada Pilkada,” ujarnya.

Lagi-lagi, Gangsar juga menandaskan, agar lebih dulu menginformasikan jika pihaknya dianggap melanggar aturan dalam pemasangan baliho. “Sekali lagi, jika memang kami dianggap melanggar aturan, seharusnya kami diinformasikan lebih dulu. Jangan main copot. Sementara baliho bergambar figur lain dibiarkan,” sambung Gangsar.

Sekedar Informasi, keseriusan Abdul Khodir untuk maju dalam Pilbup 2018 sudah dibuktikan dengan mendaftarkan diri sebagai Bacabup/Bacawabup lewat PDIP dan Partai Hanura.

“Kami berharap Pak Haji Khodir mendapat rekomendasi dari salah satu atau seluruh parpol yang dilamar, entah sebagai Bacabup maupun sebagai Bacawabup. Kami tidak mempersoalkan mau di posisi apa,” pungkasnya. (rief/kj)

Baca sebelumnya: Baliho H Abdul Khodir Dicabuti, Camat Mojoagung: Itu Perintah Kapolsek

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait