Situs Benda Kuno Bersejarah Dibiarkan, Dimana Perhatian Pemerintah ?

Situs bersejarah di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. (FOTO: IST)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Masih terbengkalainya temuan benda kuno yang diduga bersejarah di Dusun/Desa Sugihwaras Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, diprediksi bakal merusak situs tersebut.

Betapa tidak, meski pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur yang berada di Trowulan Mojokerto meminta agar aktivitas tambang dengan cara tradisional dihentikan, namun pada kenyataananya hingga kini aktivitas itu masih saja terjadi.

Baca Juga

Seperti yang terlihat Rabu (22/3/2017) sore kemarin, di lokasi yang berada di persawahan itu masih nampak aktivitas penggalian yang dilakukan beberapa orang dengan menggunakan cangkul. Meski tak secara langsung melakukan penggalian di lokasi situs. Namun dikawatirkan, penggalian akan merusak benda kuno tersebut.

“Sudah hampir seminggu ini kesini, sudah ada bosnya. Sebab kami hanya gali saja. Itung-itung untuk kebutuhan keluarga,” ujar Martan (32) salah satu pekerja galian, Rabu (22/3/2017)

Meski sempat dihentikan beberapa waktu lalu, namun pemilik lahan dan bos galian memperbolehkan melanjutkan penggalian. “Memang sebelumnya ada pemberitahuan dari desa untuk menghentikan aktivitas. Namun, karena tidak ada kejelasaan setelahnya, sehingga dilanjutkan kembali,” terangnya.

Selain itu, dari keterangan yang berikan pria paruh baya ini, pihak pemilik lahan juga sudah memberi lampu hijau aktifitas penambangan dengan alat tradisional. “Kalau sudah boleh ya kita hanya mengerjakan saja,” cetus Martan.

Meski begitu, penambangan yang dilakukan di sekitar lokasi situs, dia anggap tak begitu berpengaruh pada situs yang dianggap kuno itu. Sebab, kalau penggalian dilakukan di tengah lokasi memang jarang ditemukan cuilan benda kuno.

“Hanya yang disamping saja yang banyak. Kemarin, cangkul sempat rusak, kena bata area sekitar temuan batu-bata,” tuturnya sembari mengakui terkadang cangkul yang pergunakan nyangkut mengenai beberapa benda.

Sekedar diketahui, tiga bulan lalu, keberadaan benda kuno yang diduga situs bersejarah di Dusun/Desa Sugihwaras kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang masih dibiarkan nganggur, tanpa ada keberlanjutan yang jelas. Usai ditemukan warga sekitar Desember 2016 lalu, hingga kini belum nampak keseriusan Pemkab Jombang untuk segera menindaklanjuti. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait