Seorang Warga Jatirejo Nekad Gantung Diri, Begini Kronologinya

Korban nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di gudang belakang rumahnya. (FOTO: RIEF)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Diduga depresi akibat penyakit stroke yang dideritanya, Supriyanto (49), warga Dusun/Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (19/3/2018). Tak ayal, warga setempat sempat dihebohkan peristiwa tersebut.

Zeni Lutfiyah (24) anak korban mengatakan, tubuh ayahnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa oleh dirinya bersama Siti Sofiyah (43) isteri korban. “Kejadiannya sekitar pukul 05.00 WIB. Saya sama ibu yang tahu,” kata Zeni.

Baca Juga

Dirinya mengaku, sebelumnya tak punya firasat atas kenekadan ayahnya mengakhiri hidupnya. Sebab, seperti biasa, lanjutnya, setelah sholat subuh di masjid, ayahnya selalu jalan-jalan pagi untuk memulihkan kondisi sakit yang dideritanya. “Sudah bisa jalan. Tapi belum bisa bicara. Sakitnya sekitar 3,5 tahun ini,” ceritanya.

Sementara dirinya bersama sang ibu, pagi itu pergi ke pasar Cukir untuk kulakan, untuk dijual kembali di toko depan rumahnya. “Biasanya, begitu datang dari pasar, ayah ikut membantu merapikan hasil kulakan di toko. Tapi pagi tadi nggak ada,” ungkapnya.

Merasa ada yang janggal, dirinya beserta sang ibu, mencari keberadaan korban. Dicari kesana kemari, hasilnya nihil. Nah, begitu dicari di kamar gudang sebelah kamar mandi, Zeni kaget bak disambar petir. Ayahnya sudah dalam kondisi tergantung dengan tali tampar warna hijau yang dikaitkan ke rangka atap dengan ketinggian sekitar 3 meter. “Saat itulah, saya langsung memanggil ibu dan meminta tolong ke tetangga,” katanya.

Tak lama berselang, polisi yang datang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari hasil pemeriksaan bersama petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban murni bunuh diri. Diduga akibat depresi, sebab penyakit Stroke yang dideritanya tak kunjung sembuh,” ujar AKP Bambang Setyobudi, Kapolsek Diwek, di lokasi kejadian.

Meski begitu, pihaknya mengamankan tali tampar warna hijau sepanjang 2,5 meter, sepasang sandal jepit milik korban, pakaian korban, dan kursi plastik yang diduga juga digunakan korban saat mengakhiri hidunya.

“Atas permintaan pihak keluarga, agar tidak dilakukan otopsi lebih lanjut pada jasad korban. Selanjutnya kita serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (rief/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait