Semoga Pemukul Jurnalis Sadar Undang-Undang, Al-Fatihah…

Doa para Jurnalis Televisi di Kota Santri, atas aksi kekerasan yang dialami jurnalis di Banyumas Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Bacaan surat Al-Fatihah melantun merdu di pinggir Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Jombang, Kamis (12/10/2017) malam. Doa itu ditujukan para Jurnalis Televisi di Kota Santri, atas aksi kekerasan yang dialami jurnalis di Banyumas Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Tak ada aksi anarkis, dengan menyalakan lilin tanda kedukaan, puluhan kuli tinta ini nampak hikmat, menikmati doanya untuk rekan mereka yang mengalami musibah kekerasan. Dalam doanya, mereka mendoakan pelaku kekerasan bisa sadar Undang-undang tentang kebebasan pers.

Baca Juga

Sebab, terjadinya persitiwa yang selalu terulang, seakan menunjukkan minimnya pengetahuan Undang-undang oleh oknum pelaku kekerasan. “Kita khawatir, ini akan selalu terulang pada kesempatan yang berbeda. Ini harus kita cegah dengan menyadarkan mereka tentang tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-undang,” ujar Muktar Bagus, Ketua IJTI Korda Majapahit.

Selain diwarnai doa-doa, untuk menunjukkan sebuah kedukaan, para jurnalis meletakkan kamera dan identitas kertas dengan menaburkan bunga diatasnya. “Ini merupakan aksi simbolis tentang matinya kesadaran oknum penegak hukum yang tidak sadar akan Undang-undang,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya juga meminta Dewan Pers untuk segera menetapkan tanggal 11 Oktober sebagai hari peringatan anti kekerasan terhadap pekerja jurnalis. “Momentum ini yang terbaik untuk mengingatkan kita pada peristiwa memilukan. Kita mendesak Dewan Pers segera menetapkan 11 Oktober sebagai hari peringatan anti kekerasan jurnalis,” pintanya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait