Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sekolah Dikenai Sanksi Bila Teledor Terapkan Protokol Kesehatan

pembelajaran tatap muka terbatas di jombang
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang, Trisilo Budi Prasetyo, saat ditemui di SMAN 3 Jombang, Senin (7/9/2020). (Foto: Anggraini Dwi S.)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang memastikan bakal memberi sanksi sekolah-sekolah yang teledor dalam melaksanan pembelajaran tatap muka terbatas.

Demikian dikatakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang, Trisilo Budi Prasetyo, pada Senin (7/9/2020) menyusul sejumlah sekolah di Kabupaten Jombang yang mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas.

Baca Juga

“Sekolah-sekolah yang teledor dan tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan mendapatkan sanksi dengan satu bulan tidak diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM),” tegas Trisilo Budi Prasetyo, ditemui saat melakukan pemantauan di SMAN 3, Senin (7/9/2020) pagi tadi.

Dia mengatakan, setiap satu minggu sekali akan dilakukan evaluasi oleh tim pengawas yang sudah dibentuk sebanyak 20 pengawas.

Pihaknya, jelas dia, sudah bekerja sama dengan tim Gugus Tugas Covid-19, IDI, PGRI, dan Dewan Pendidikan. Mereka telah merumuskan agar KBM tatap muka bisa memenuhi protokol kesehatan dan bisa diterima di semua kalangan masyarakat Jombang.

Trisilo menegaskan, sistem KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka terbatas harus memenuhi protokol kesehatan yang berlaku. Bagi sekolah yang belum memenuhi persyaratan tersebut tidak diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Selain SMAN 3 sejumlah sekolah menengah atas juga sudah mulai melakukan uji coba pembelajara tatap muka terbatas.

“Hari ini sudah dilaksanakan di SMAN 3 Jombang, SMA Bareng, SMA Pelandaan. Tidak semua sekolah melaksanakan karena harus melalui seleksi ketat,” ujar Trisilo.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait