Sejumlah TPQ Penerima Bantuan Covid-19 di Gudo Jombang Dapat Kembalian Uang

Rincian daftar harga dan barang protokol kesehatan yang diterima sekitar 770 TPQ se-Jombang.
  • Whatsapp

GUDO, KabarJombang.com – Sejumlah TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, mendapatkan kembalian uang sebesar Rp 2.275.000, setelah menukar peralatan atau sarana protokol kesehatan (Prokes) yang diterima sebelumnya.

Salah satu sumber mengatakan, pengembelian uang tersebut dari penyedia barang yang ditunjuk Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FKPQ) Jombang. Ia mengatakan, dari 57 TPQ penerima bantuan di kecamatan Gudo, sebanyak 34 TPQ yang mendapatkan kembalian uang.

Baca Juga

“Alhamdulillah dikembalikan sebesar Rp 2.725.000 setelah beberapa alat prokes dikembalikan. Setidaknya bisa buat yang lain, kalau pun beli alat prokes lagi bisa ikut harga pasaran,” tutur sumber pada KabarJombang.com, Sabtu (15/11/2020).

Sebelumnya, sekitar 770 TPQ se-Kabupaten Jombang mendapatkan bantuan dana Covid-19 sebesar Rp 10 Juta. Kemudian, dari jumlah itu, Rp 6 juta diserahkan ke FKPQ untuk dibelanjakan alat Prokes. Dari sini, muncul dugaan adanya pengkondisian, di mana FKPQ Jombang menunjuk 2 penyedia barang sarana prokes dari Mojokerto.

Dana Rp 2,275 juta tersebut dikembalikan pihak penyedia barang CV Artha Kencana Nararya. Kalkulasinya, berdasarkan list harga yang beredar ke masing-masing TPQ. Yakni harga dari alat penyemprot disinfektan kapasitas 16 liter, lampu UV Germedical, dan paket disinfektan.

“Jumlah yang diterima sesuai dengan alat prokes yang dikembalikan yaitu semprotan, lampu, sabun cair, karbol, handsanitizer atau bisa di list harga ada pada poin 4,5,6,” jelasnya.

Sedangkan alat prokes lainnya yang tidak bisa dikembalikan adalah Thermogun, 50 buah Faceshield dan 100 masker santri. Alasannya, alat prokes tersebut telah terpakai.

Disinggung teknis pengembalian barang, sumber mengatakan, dikumpulkan di salah satu penerima bantuan. Termasuk pendataan barang yang dikembalikan serta TPQ yang mengembalikan barang.

“Barang yang dikembalikan dikumpulkan saja, terus didata TPQ mana dan apa saja yang kembali. Saat saya ngambil, baru totalan dan saya kembalikan uangnya,” kata sumber menirukan arahan penyedia barang.

Ditanya apakah pengembalian barang tersebut juga berlaku bagi TPQ penerima lainnya di luar kecamatan Gudo, sumber mengaku tidak tahu secara pasti.

“Kayaknya khusus di Kecamatan Gudo. Kalau lainnya kurang tahu saya, mungkin juga bisa jadi yang lain sudah pada dipakai,” tutupnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait