Sebentar Lagi, Ada Layanan SIM Drive Thru dan Aplikasi Laporan Online di Polres Jombang

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widianto, saat acara Liwetan bersama Santri dan Nahdliyin, Lintas Generasi Kabupaten Jombang, di Gedung Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Rabu (19/12/2018) malam. (FOTO: NAS)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Kepolisian Resort (Polres) Jombang, dalam waktu dekat ini, bakal meluncurkan layanan SIM Drive Thru untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Selain itu, Polres Jombang juga menyiapkan aplikasi laporan polisi secara online.

Ini disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, di hadapan ratusan peserta Acara Liwetan bersama Santri dan Nahdliyin, Lintas Generasi Kabupaten Jombang, di Gedung Bhakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Rabu (19/12/2018) malam.

Baca Juga

“Dengan SIM Drive Thru, pengurusan perpanjangan SIM akan lebih cepat. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, datang ke loket tanpa harus turun dari kendaraannya, dan langsung jadi. Tapi syaratnya, harus membawa surat keterangan sehat,” papar Kapolres.

Terobosan inovatif ini, lanjut Kapolres, dilakukan Polres Jombang dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, dalam pengurusan perpanjangan untuk semua jenis SIM.

“Program layanan ini, secepatnya akan kita luncurkan. Dan insya Allah, ini merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia,” sambung AKBP Fadli.

Selain SIM Drive Thru, Polres Jombang juga menyiapkan aplikasi laporan polisi secara online. Dengan aplikasi ini, kata Kapolres, masyarakat sudah bisa melapor melalui Smartphone dan tidak perlu antri.

“Setelah mengisi data-data dalam aplikasi tersebut, petugas akan mendatangi Anda sebagai pelapor, dan menindaklanjutinya. Laporan tersebut juga bisa diprint sendiri. Dan program layanan ini juga satu-satunya ada di Jombang,” beber AKBP Fadli Widiyanto.

Acara liwetan ini tambah meriah, saat Kapolres Fadli Widiyanto membagi-bagikan doorprize bagi peserta yang beruntung. Berupa sarung mahal, sejumlah beras berukuran 5 kilogram, dan lainnya. Lebih heboh lagi, saat Kapolres Jombang memberikan hadiah berupa 6 Surat Izin Mengemudi (SIM) baik type C, A, dan B dan kepada peserta yang beruntung.

“Jika yang dapat sudah memiliki semua jenis SIM, bisa diberikan kepada anaknya, atau kerabatnya, atau tetangganya,” ujar Kapolres yang saat itu menggunakan busana muslim dan sarung berwarna hijau. (nas/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait