Sakinah Home Estate Sengon Disegel Pemilik Tanah, Nyaris Baku Hantam

Tangkapan layar, pemilik tanah dan penguhuni Perumahan Sakinah Home Estate nyaris bentrok.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Perumahan Sakinah Home Estate, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disegel sejumlah orang yang mengaku sebagai pemilik sah lahan yang dijadikan kawasan perumahan itu, Senin (27/1/2020).

Selain memasang portal dan baner bertuliskan ‘Tanah ini dalam sengketa’, warga juga memasang plat permanen pada portal sehingga tak lagi bisa dibuka. Pemasangan portal ini pun sempat mendapat respon dan penolakan dari sejumlah penghuni.

Baca Juga

Bahkan, salah satu penghuni nyaris terlibat baku hantam dengan pemilik lahan, lantaran perdebatan keduanya berlangsung cukup alot dan menemui jalan buntu.

Aksi ini dipicu oleh ulah pihak pengembang yang disebut bernama Yazid diduga tak segera melunasi pembayaran lahan yang dijanjikan kepada pemilik awal lahan tersebut.

Lubinuha (38) pemilik lahan, mengaku terpaksa menyegel area perumahan tersebut, sebab sejauh ini tidak ada itikat baik dari Yazid selaku pihak pengembang dan warga penghuni perumahan menyelesaikam perkara sengketa tersebut.

Akibatnya, dia merasa tertipu, sebab sejauh ini total harga tanah senilai Rp 2,8 Miliar baru terbayar sebesar Rp 300 juta.

“Sertifikat tanah masih di saya, sebelum saya portal ini saya sudah sempat bicara dengan pemilik rumah (penghuni), tapi sampai saat ini mereka juga tidak ada upaya lapor ke polisi atau bagaimana,” terang Lubinuha.

Lebih lanjut, Lubinuha juga mengungkapkan, sengketa ini timbul sejak tanah miliknya itu dibeli oleh Yazid sekitar tiga tahun silam tepatnya 2016. Kesepakatan keduanya terjadi dan tanah seluas 2.800 meter persegi itu kemudian dilepas oleh Nuha kepada Yazid seharga Rp 1 juta per meter persegi.

Namun, hingga saat ini ternyata Yazid tidak juga melunasi kekurangan uang tanah yang masih tersisa Rp 2,5 milyar ini. Sehingga, Nuha kemudian berinisiatif menyegel perumahan yang sudah berdiri diatan lahannya itu.

Sementara, Astrid, salah satu penghuni perumahan Sakinah Home Estate mengaku keberatan dengan pemortalan ini. Namun, dirinya dan sang suami tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah portal perumahan itu di segel permanem oleh pemilik lahan. Dia dan warga lainya berencana melaporkan pihak pengembang ke Polisi.

“Urusan saya sebenarnya dengan developernya, saya sudah bayar lunas ada kwitansinya, tapi memang sertifikatnya (AJB) dijanjikan waktu serah terima kunci hingga saat ini belum saya terima padahal saya sudah setahun tinggal disini, ternyata ada sengketa lahan ini kami nggak tahu, disini ada lima penghuni, yang tiga sudah aktif,” ungkap Astrid.

Terpisah, Yazid, orang yang disebut merupakan pihak pengembang perumahan Sakinah Home Estate ini belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini diunggah, dua nomor ponselnya tidak bisa dihubungi karena sedang tidak aktif.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait