Rencana Kenaikan Gaji DPRD Jombang, Berjalan Mulus

Sidang Paripurna penyampaian Penjelasan Bupati tentang Hak Keuangan dan Adminitrasi Pimpinan dan Anggota DRPD Jombang, Senin (24/7/2017). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Saat ini, para wakil rakyat di DPRD Jombang, bakal menikmati kenaikan gaji hingga Rp 20 juta per bulan. Kenaikan itu, rencananya bakal dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada APBD 2017, Sabtu (29/7/2017).

Rencana ini seperti dikatakan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) untuk bisa merealisasikan rencana kenaikan gaji DPRD Jombang.

Baca Juga

“Saat ini masih menunggu Perda-nya. Rencananya, anggaran itu masuk pada PAK,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sebab, pemerintah daerah masih melakukan kajian tentang kemampuan daerah dalam menghadapi kenaikan gaji wakil rakyat, yang sudah ada cantolan hukumnya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Ini untuk menentukan apakah Kabupaten Jombang masuk dalam kategori sedang, rendah atau tinggi dalam kenaikan gaji,” beber Nyono.

Setelah itu, baru akan dtuangkan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dasar untuk penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait