Foto: Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan saat diwawancarai awak media di Jombang. (Kevin Nizar)
NGORO, KabarJombang.com – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Aqobah International School (AIS), Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Sabtu (24/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gus Irfan meresmikan dua lembaga pendidikan baru di bawah naungan Pesantren Aqobah. Pertama, Aqobah Institute of Business and Islamic Studies (AIBIS), sebuah perguruan tinggi yang berfokus pada kajian keislaman dan pengembangan kewirausahaan. Kedua, Aqobah Islamic Montessori (AIM) yang menaungi jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) sebagai lembaga pendidikan Islam unggulan berbasis pesantren dengan pendekatan Montessori.
Pada kesempatan yang sama, Gus Irfan juga menyampaikan perkembangan terkini terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan sejauh ini berjalan sesuai dengan rencana.
“Insyaallah semuanya sudah berjalan on the track,” ujar Gus Irfan kepada awak media.
Menurutnya, proses rekrutmen dan penyiapan petugas haji telah dilakukan, termasuk petugas yang berasal dari daerah. Para calon petugas tersebut telah melalui tahapan seleksi dan tes.
“Kemarin petugas dari daerah juga sudah ada tes. Nanti setelah lulus, kita siapkan juga persiapannya,” jelasnya.
Gus Irfan menegaskan bahwa status kepegawaian tidak menjadi pembeda dalam penugasan haji. Baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN memiliki kewajiban dan perlakuan yang sama.
“Petugas haji itu ada yang ASN dan ada yang non-ASN. Sama semuanya,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah petugas haji sedang menjalani pelatihan semi-militer di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Pelatihan tersebut diikuti oleh petugas dari berbagai latar belakang instansi.
“Yang kita training semi-militer itu sebagian juga ada ASN. Kalau ASN non-Kementerian Haji bagaimana? Sama. Semua sama, harus cuti semua. Tidak ada perbedaan,” pungkasnya.
Leave a Comment