Ilustrasi oknum Kades Banyuwangi ditangkap Polisi. (Istimewa).
MALANG, KabarJombang.com-Diduga terlibat penipuan dengan modus menawarkan program beasiswa kedokteran di China. Seorang oknum kepala desa di Banyuwangi, berinisial AS (34), ditangkap Polresta Malang Kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengatakan, tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
“AS sudah kami tetapkan tersangka atas kasus tipu gelap. Yang bersangkutan juga sudah kita lakukan penahanan,” ujar Aji pada Selasa (1/9/2026).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah AS dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Polisi kemudian mengambil langkah pemanggilan paksa karena AS dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
“Tersangka dipanggil dua kali tidak hadir, kemudian kami lakukan pemanggilan paksa. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aji menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Juni 2025. Saat itu, korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) menerima informasi dari guru Bimbingan Konseling (BK) mengenai program pendidikan bertajuk “Kuliah Hebat”.
Program itu disebut menawarkan kesempatan kuliah kedokteran di univeraitas yang berada di China.
Mengetahui informasi tersebut, korban berinisial MRR itu pun tergiur dan langsung menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam brosur tersebut.
MMR saat itu menghubungi nomor yang tertera di brosur itu didampingi ibunya, IYW.
Dalam komunikasi itu, AS mengaku sebagai perwakilan PT Indo Universia Multinasional.
Kepada korban, AS menawarkan program beasiswa penuh untuk kuliah di Hainan Medical University.
Biaya yang disebut akan ditanggung melalui program tersebut meliputi uang kuliah, tempat tinggal di asrama, hingga uang saku selama menjalani pendidikan. Tawaran itu kemudian disampaikan MRR kepada ibunya.
IYW yang percaya dengan penawaran tersebut akhirnya menyetujui pembayaran biaya administrasi yang disebut mencapai Rp 150 juta. Meskipun demikian, pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap.
Uang muka sebesar Rp 4 juta diserahkan pada 25 Juni 2025. Selanjutnya, korban kembali melakukan pembayaran hingga total Rp 100 juta ditransfer ke rekening PT Indo Universia pada akhir Juli 2025.
Selain pembayaran tersebut, korban juga diminta mengeluarkan uang tambahan untuk keperluan visa serta tiket bagi anggota keluarga yang mendampingi dengan nilai mencapai Rp 22,5 juta.
“Modus tersangka adalah menawarkan beasiswa kuliah kedokteran di China dan korban diminta mengeluarkan sejumlah uang yang sudah dibayarkan,” jelas Aji.
Masalah mulai muncul ketika jadwal keberangkatan yang sebelumnya dijanjikan tidak kunjung terlaksana. Pada 21 September 2025, korban dan tersangka akhirnya dijadwalkan berangkat melalui Bandara Juanda Surabaya.
Namun, AS datang terlambat hingga waktu boarding berakhir. Keberangkatan kemudian dialihkan melalui Bali.
Dalam perjalanan tersebut, korban justru menemukan kejanggalan lain. Tiket penerbangan ternyata dibeli menggunakan uang pribadi rekan AS, bukan dari dana yang sebelumnya telah disetorkan korban untuk keperluan keberangkatan.
Persoalan semakin panjang ketika korban berada di China bersama tersangka. AS kembali meminta uang sebesar Rp 56,6 juta kepada korban.
Kali ini, uang tersebut disebut berkaitan dengan transaksi penukaran melalui WeChat Pay untuk pembelian perhiasan.
Namun, transaksi pembelian perhiasan itu pada akhirnya tidak berhasil. Kecurigaan korban semakin kuat setelah kembali ke Indonesia.
MRR kemudian mengetahui bahwa program yang diikuti ternyata bukan beasiswa untuk langsung menempuh pendidikan S1 Kedokteran seperti yang sebelumnya ditawarkan.
Peserta terlebih dahulu harus mengikuti program persiapan bahasa selama satu tahun.
Kesempatan untuk melanjutkan ke program kedokteran juga tidak otomatis diperoleh. Peserta harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk lulus ujian kemampuan bahasa Mandarin HSK4.
Selain persoalan program pendidikan, korban juga mendapati adanya dugaan penyalahgunaan dana yang telah disetorkan.
Uang yang sebelumnya diberikan untuk kebutuhan tiket penerbangan dan operasional diduga digunakan AS untuk kepentingan pribadinya.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Polresta Malang Kota kini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AS untuk mendalami aliran dana dan keseluruhan modus yang digunakan dalam perkara tersebut.
“Kami juga masih mendalami jumlah kerugian korban serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam program tersebut,” pungkas Aji.
Leave a Comment