Razia Pasar Loak, Petugas Gabungan Sita Onderdil Motor yang Diduga Hasil Curanmor

Petugas saat merazia onderdil kendaraan di salah satu lapak yang ada di Pasar Loak Desa Tunggorono Kecamatan Jombang, Selasa (7/3/2017). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jombang, membuat geram kalangan penegak hukum di Kota Santri. Kondisi itu, membuat petugas Polres Jombang tergerak.

Dengan berseragam lengkap, puluhan Anggota Polisi mengobok-obok pasar loak Tunggorono yang berada di Desa Tunggorono Kecamatan/Kabupaten Jombang, Selasa (7/3/3017).

Baca Juga

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 3 jenis onderdil motor yang dicurigai hasil dari pencurian kendaraan bermotor.

Pantuan di lokasi, petugas mengamankan onderdil tersebut dari dua lapak milik pedagang yang ada di pasar loak terbesar kedua di Jawa Timur itu.

“Sementara onderdil yang kita amankan diantaranya, satu blok mesin motor dan satu tangki motor milik Vixion dan juga bagian body motor. Semua kita bawa ke Polres sebagai tindak lanjut penyelidikan,” ujar AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasatreskrim Polres Jombang, saat di lokasi razia.

Tak hanya itu, sebanyak 143 lapak pedagang juga tak luput dari incaran razia yang dilakukan petugas gabungan. Dari ratusan lapak pedagang, petugas mencurigai 6 lapak pedagang yang menjadi tempat hasil curian kendaraan bermotor. “Tetapi, saat ini kita masih melakukan penyelidikan mendalam atas temuan tersebut,” terang Wahyu.

Selain itu, akibat banyak pedagang yang ketakutan karena kedatangan polisi, petugas banyak menemukan lapak tanpa pemilik. Seperti yang terlihat di salah satu lapak onderdil mobil yang berada di pojok pasar Tunggorono itu. Di lokasi ini, petugas tak menemukan pemiliknya. “Pemiliknya sedang tidak ada pak,” cetus salah satu pedagang yang berada di sebelah lokasi.

AKP Wahyu melanjutkan, razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi kejahatan pada pencurian kendaraan bermotor. Sebab dari data yang dikantonginya, pada bulan ini ada 300 kasus pencurian dan 7 diantaranya ada di wilayah hukum Kabupaten Jombang.

“Ini juga sebagai langkah untuk mengungkap kejahatan terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait