Razia Kos, Polisi Amankan Seorang Mahasiswa dan Karyawan Klinik Pemakai Sabu

Kapolsek Diwek AKP Bambang Setyobudi, saat meliris kedua tersangka pemakai sabu, untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polres Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Arman (22), seorang mahasiswa salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Kabupaten Jombang diamankan petugas Polsek Diwek. Pasalnya, ia bersama temannya, yakni Hendra Hari (42), salah satu karyawan klinik, kedapatan sedang asyik berpesta Narkoba jenis sabu-sabu di tempat kosnya, Selasa (20/12/2016) sore.

Keduanya diamankan polisi, setelah jajaran Polsek Diwek menggelar razia tempat kos di kawasan Desa Pundong Kecamatan Diwek, sekilar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga

Kapolsek Diwek AKP Bambang Setyobudi membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua tersangka saat Polsek Diwek menggelar razia tempat kos jelang hari Natal dan Tahun Baru. Kedua tersangka, yakni Arman, beralamat di Dusun Kwijenan Kelurahan Jelakombo Kecamatan/Kabupaten Jombang. Sedangkan Hendra Hari, beralamat di Desa Sidomulyo Kecamatan/Kota Batu.

“Dari tangan tersangka, kami mengamakan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,14 gram, yang merupakan sisa dari yang digunakan kedua tersangka,” katanya, Rabu (21/12/2016) pagi.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sebuah tas warna coklat, 3 buah korek api, seperangkat alat penghisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

“Saat dirazia, keduanya tidak bisa mengelak. Petugas kemudian kami amankan di Mapolsek,” kata AKP Bambang.

Selanjutnya, kata AKP Bambang, kedua tersangka menjalani tes urine di Poliklinik Polres Jombang. “Setelah kami lakukan tes urin, hasilnya positif,” lanjutnya.

Kini, lanjut AKP Bambang, kedua tersangka diserahkan ke Satresnarkoba Polres Jombang, untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam. Selain itu, untuk proses pengembangan terkait pemasok sabu-sabu dan pelaku lain yang terlibat. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait