Ratusan Liter Cukrik Siap Edar Berhasil Diamankan Polres Jombang

Terduga pemilik miras saat digelendang oleh petugas di Mapolres Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Unit Sabhara Polres Jombang berhasil mengamankan 489 liter arak putih yang dikemas dalam 27 dus air mineral siap edar. Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa dirigen kapasitas 30 liter dan ratusan tutup kemasan botol air mineral.

Kepala Satuan Sabhara AKP Mahyudi mengatakan, ratusan liter air mineral tersebut berhasil diamankan di Dusun Pasanggrahan RT RW 01 Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Asal mula terungkapnya gudang miras ini berkat laporan masyarakat dan tertangkapnya empat orang yang sedang aksi pesta miras di Kecamanatan Gudo. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap gudang miras oplosan ini.

“Untuk pemilik minuman keras ini, masih kita lakukan pengejaran. Namun saat ini yang sudah kita periksa sebagai saksi adalah pemilik rumah berinisial R (52) warga jalan Tamtama, Kabupaten Jonbang,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Rabu (25/11/2015).

AKP Mahyudi menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pemilik rumah, bahwa minuman keras tersebut adalah milik karyawannya yang sudah bekerja selama 15 tahun kepadanya. Dan rumah tersebut rencananya akan dikontrak oleh pekerjanya.

“Pemilik rumah membantah bahwa minuman keras tersebut adalah miliknya. Bahkan, dirinya tidak mengetahui jika ratusan botol minuman keras tersebut sudah ada dalam rumahnya.
Untuk itu kasus ini akan kita limpahkan ke Unit Reserse untuk ditindaklanjuti dan untuk diperiksa lebih dalam,” imbuhnya.

Jika memang terbukti melanggar, lanjut Mahyudi, pemilik miras ini akan diancam dengan Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman kurungan 2 tahun penjara. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait