Rapat Pleno, KPU Jombang Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Hasil Pemilu 2019

Suasana rapat pleno penetapan perolahan kursi DPRD Jombang dan Caleg terpilih di KPU Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Sabtu (10/8/2019) menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih DPRD Jombang, hasil Pemilu 2019.

Dalam rapat pleno tersebut, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) sah menjadi partai pemenang dalam gelaran Pemilu 2019 di Kabupaten, Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga

Dalam pleno tersebut, PKB mendapatkan 10 kursi. Sedangkan posisi kedua ditempati oleh PDIP yang juga mendapatkan 10 kursi. Hanya saja, jumlah perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai nomor urut 1 (satu) ini.

“Penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih berjalan lancar. Tidak ada keberatan dari saksi, juga tidak ada keberatan dari pengawas Pemilu,” kata Ketua KPU Jombang, Athoillah.

Selain dihadiri Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dan seluruh perwakilan Forkopimda, rapat pleno tersebut, juga dihadiri oleh seluruh saksi dan pengurus Parpol. Sementara, perolehan kursi parpol dan nama caleg terpilih itu, kemudian dibacakan oleh seluruh anggota KPU secara bergantian.

Tahap pertama, dibacakan perolehan kursi parpol di masing-masing Dapil (daerah pemilihan). Setelah itu, komisioner KPU membacakan nama para caleg terpilih dari Dapil I hingga VI.

Dari pemaparan tersebut diketahui, sebanyak 10 kursi yang diraih PKB tersebar di enam dapil yang ada di Kabupaten Jombang.

Bahkan, di tiga dapil, Partai berlambang bola dunia ini masing-masing memperoleh dua kursi. Sedangakan tiga dapil lainya mendapatkan satu kursi. Dari jumlah itu, ada wajah lama, ada pula caleg terpilih wajah baru.

“Untuk dapil Jombang I (Jombang-Peterongan), Jombang II (Diwek, Sumobito, Jogoroto), dapil Jombang III (Mojowarno, Mojoagung, Bareng, Wonosalam), dapil Jombang V (Kabuh, Plandaan, Kudu, Ngusikan, Ploso), masing-masing mendapatkan dua kursi,” terangnya.

“Dapil Jombang IV (Bandar Kedungmulyo, Perak, Ngoro, Gudo) dan dapil Jombang VI (Kesamben, Megaluh, Tembelang), masing-masing mendapat satu kursi,” imbuhnya.

Selain PKB dan PDIP, parpol yang suaranya melejit di pemilu 2019 adalah PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Partai berlambang Ka’bah ini, mendapatkan 7 kursi di DPRD Jombang. Perolehan tersebut cukup signifikan dibanding sebelumnya. Sebab, pada pemilu 2014, PPP hanya mendapatkan 4 kursi.

Sementara, Partai Perindo pun tak mau kalah. Parpol yang merupakan pendatang baru dalam pemilu 2019, justru mampu meraih 2 kursi di DPRD. Dua kursi itu berasal masing-masing dari dapil Jombang I dan III.

“Seluruh caleg terpilih kita minta menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Paling lambat tujuh hari setelah penetapan ini,” pungkas Atok.

Perolehan Kursi di DPRD Jombang
PKB = 10 Kursi
PDIP = 10 Kursi
PPP = 7 Kursi
Partai Golkar = 5 Kursi
Partai Demokrat = 5 kursi
Partai Gerindra = 4 kursi
PKS = 3 Kursi
PAN = 3 Kursi
Partai Perindo = 2 Kursi
Partai Nasdem = 1 Kursi

Jurnalis: Muji Lestari
Editor: Nurul Yaqin

Artikel ini telah tayang di FaktualNews.co dengan judul: KPU Jombang, Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait