Rapat Paripurna, Mas’ud Zuremi Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Jombang 2019-2024

Ketua DPRD sementara Miftahul Huda saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Jombang periode 2019-2024.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Anggota legislatif Mas’ud Zuremi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jombang periode 2019-2024.

Penetapan diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Jombang, dipimpin Ketua Sementara Miftahul Huda, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga

Selain menetapkan Mas’ud Zuremi sebagai ketua dewan periode lima tahun mendatang, rapat paripurna juga menyepakati ditetapkannya 3 wakil ketua DPRD.

Tiga Wakil Ketua DPRD tersebut masing-masing Donny Anggun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Farid Al Farisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Arif Sutikno dari Partai Golkar.

“Penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Jombang nomor : 188/21/DPRD/415.14/2019 tentang pimpinan DPRD Kabupaten Jombang masa jabatan 2019-2024,” kata Miftahul Huda, ketua DPRD sementara.

Huda menjelaskan, setelah pelantikan Agustus lalu, pimpinan sementara telah mengantarkan pembentukan fraksi, pembentukan tata tertib DPRD dan yang terakhir melaksanakan paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Jombang.

Untuk itu, sambung Miftahul Huda, setelah dilakukan paripurna penetapan pimpinan definitif ini, segera diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengurusan SK masing-masing.

Kemudian, para pimpinan fraksi menugaskan anggota-anggota untuk membahas alat kelengkapan dewan (AKD). Yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-komisi.

“Setelah alat kelengkapan dewan terpenuhi, maka akan segera dapat membahas rencana kerja kedepan,” pungkasnya.

Jurnalis: Benny Hendro
Editor: Sutono Abdillah

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait