Rapat Dinsos Atas Penolakan Rastra Kades se-Kecamatan Jombang, Alami Kebuntuan

Beras Sejahtera (Rastra) di Bulog, yang mendapat reaksi penolakan pengiriman dari Kades se-Kecamatan Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Penolakan terhadap pengiriman Beras Sejahtera (Rastra) oleh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Jombang beberapa waktu lalu, mendapatkan respon dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Rabu (19/4/2017).

Respon tersebut, terlihat saat Dinas Sosial (Dinsos) menggelar rapat dengan perwakilan Kades se-Kecamatan Jombang yang dilakukan di gedung Suro Pemkab Jombang. Tak hanya Kades, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pihak Bulog, serta pihak kepolisian juga terlihat menghadiri rapat.

Baca Juga

Dari hasil rapat tersebut, tidak menemukan hasil atas aksi penolakan yang hingga kini dilakukan oleh Kades se-Kecamatan Jombang.

Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Jombang, Rudy Bakhtiar mengatakan, dalam hasil rapat tersebut, pihaknya tidak bisa memberikan keputusan terkait aksi Kades yang menolak pendistribusian rastra. Sebab menurutnya, perubahan data itu didapat dari Kementrian Sosial (Kemensos) dan diberikan kepada Provinsi.

Kemudian diberikan lagi ke tingkat Kabupaten. Setelah itu diteruskan ke Kecamatan, dan dari Kecamatan, diberikan kepada Desa. “Jadi data itu memang sulit di rubah karena data itu dari pusat,” ujarnya.

Selain itu, saat ditanya soal pengurangan terhadap Rumah Tangga Sasaran Penerima Rastra (RTSPM), pihaknya tidak bisa menjelaskan tentang persoalan tersebut. Meski begitu, pihaknya berjanji akan menanyakan hak itu ke Kemensos. “Minggu depan kita akan ke pusat untuk menanyakan hal ini,” terang Rudy.

Sementara Erwin Pribadi, salah satu perwakilan Kepala Desa yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan, bahwa dari hasil rapat tersebut tidak menemukan hasil terkait polemik pengurangan penerima rastra. Bahkan, pihak Dinas Sosial Jombang, tidak bisa memberikan alasan terkait pengurangan data penerima rastra.

“Sementara saat kita meminta agar pihak Dinsos bisa mensosialisasikan pengurangan itu kepada warga mereka menolak, dengan alasan itu kewenangan desa,” terangnya.

Atas respon tersebut, pihaknya dan seluruh Kades se-Kecamatan Jombang memilih tetap menolak atas pengiriman rastra ke desa-desa yang ada di Kecamatan Jombang. “Sebelum ada penjelasan terkait pengurangan jatah rastra yang tidak sesuai dengan tahun sebelumnya, kita akan tetap menolak pengiriman beras tersebut,” tegasnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait