Pungli Pemudik di Jalan Tol, 5 Orang Diamankan Tim Eagle Polres Jombang

Tim Eagle Polres Jombang mengamankan lima orang diduga melakukan pungli di Jalan Tol Jombang – Kertosono. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COMx – Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pemudik, lima orang diamankan Tim Eagle Polres Jombang, Selasa (27/6/2017) siang. Kelima orang berompi orange tersebut, diduga melakukan pengutan liar terhadap kendaraan pemudik yang melintas di Jalan Tol Jombang – Kertosono (Joker).

Peritiwa itu terjadi sekitar Pukul 12.30 WIB di perempatan di Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Dalam modusnya, mereka berdalih melakukan penyeberangan lalu lintas di perempatan jalan kepada pengendara yang melintas. Namun secara tidak langsung, mereka dianggap melakukan pungutan terhadap kendaraan yang lewat. Meski tidak mematok jumlah uang pungutan, tetapi aksi tersebut dianggap mengganggu pemudik yang melintas.

“Mereka kita amankan setelah tertangkap tangan sedang melakukan pungli kepada pengendara yang melintas di lokasi,” terang AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasat Reskrim Polres Jombang usai mengamankan kelima orang tersebut.

Dari pengakuannya, mereka hanya membantu menyeberangkan jalan kepada pemudik yang melintas di perempatan. Selain itu, dari keterangan sementara, mereka diminta pihak Tol Joker (Jombang – Mojokerto) untuk membantu melakukan penyeberangan. Dalam sehari, mereka mengaku bisa mengantongi uang dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu dari hasil pungli.

“Dari pengakuannya, rompi serta helm layaknya pekerja proyek yang dikenakan mereka saat di jalan, didapat dari pihak tol sebagai fasilitas pengamanan. Sementara hasil dari pungli tersebut, menurut mereka digunakan untuk pembangunan musholla, 40 persen untuk dibagi mereka dan 60 persen untuk musholla setempat,” ujarnya.

Sementara itu, hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, hingga saat ini sudah ada tiga lokasi di jalan Tol Jombang – Kertosono yang dijadikan pungli, dengan dalih mengatur lalu lintas. “Saat ini mereka kita amankan di Polsek Bandarkedungmulyo untuk pemeriksaan. Selain itu, mereka juga akan dibuatkan surat untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait