Puluhan PNS di Jombang, Diduga Terlibat Anggota Parpol

Atho'illah, salah satu Komisioner KPUD Jombang. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga terlibat keanggotaan beberapa partai politik (Parpol) di Kota Santri, dalam pemilu 2018 mendatang.

Tak hanya PNS, bahkan dari data yang ada di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang, juga terdapat adanya anggota TNI aktif yang tercatat sebagai anggota salah satu parpol.

Baca Juga

Fakta ini, terdapat dalam temuan KPUD Kabupaten Jombang saat melakukan verifikasi faktual kepesertaan partai politik dalam pemilu mendatang.

“Saat ini, sudah ada 14 parpol yang dilakukan verfikasi. Nah, dalam hasil verifikasi tersebut memang terdapat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat sebagai PNS dan TNI,” ujar Atho’illah, salah satu Komisioner KPUD Jombang, saat ditemui di kantornya, Senin (13/11/2017).

Saat digali lebih dalam, beberapa PNS dan TNI yang tercatat sebagai anggota parpol yang diajukan pada peserta pemilu 2018, ternyata lebih banyak PNS yang non aktif (pensiun,red). Namun, dirinya tak memungkiri jika masih terdapat PNS aktif dan TNI aktif.

“Akan tetapi saat kita tanya ternyata yang bersangkutan tidak mengakui adanya keanggotaan Parpol pada diri yang bersangkutan. Mereka justru tidak tahu, bahwa dirinya tercatat sebagai anggota partai politik tertentu. Disitulah yang bersangkutan kita berikan surat pernyataan bahwa ia tidak terlibat dalam keanggotaan Parpol,” tambahnya.

Meski begitu, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah PNS dan TNI yang terlibat dalam anggota partai politik. Sebab, hingga sekarang masih dilakukan verifikasi faktual terhadap administrasi berkas Parpol yang mengajukan sebagai peserta pemilu.

“Jumlah pastinya, kita belum tahu. Namun, dari hitungan sementara dipastikan jumlahnya puluhan. Nah, untuk yang anggota TNI hanya terdapat beberapa saja, dibawah angka 10,” terangnya.

Adanya temuan tersebut, menurutnya, akan dikembalikan kepada Parpol yang bersangkutan. Dan parpol yang tercatat terdapat anggota PNS dan TNI, akan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2018, dan berkasnya akan dikembalikan untuk diperbaiki. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait