Puluhan Gram Sabu dan Ganja, Beredar di Kota Santri dalam Hitungan Bulan

Polres Jombang saat meliris angka kriminalitas peredaran obat-obatan berbahaya, Kamis (18/5/2017). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Nampaknya peredaran narkoba di Kota Santri makin memprihatinkan. Betapa tidak, dari data yang dirilis Polres Jombang dalam lima bulan terakhir, pihaknya berhasil mengamankan puluhan gram narkoba berbagai jenis

“Dari Januari hingga April 2017, kita berhasil mengamankan 37,71 gram sabu serta 63,75 gram ganja. Jumlah itu, ditambah dengan 19.000 obat-obatan berbahaya,” terang AKP Hasran, Kasatreskoba Polres Jombang, Kamis (18/5/2017).

Baca Juga

Dari jumlah barang bukti yang diamankan tersebut, petugas berhasil mendapatkan 101 tersangka. Jika dirinci, pada bulan Januari, ada sekitar 7 tersangka dengan barang bukti sebanyak 1.168 butir Pil Doubel L serta 2,2 gram sabu.

Sementara pada bulan Februari, ada 19 tersangka dengan 9.201 Pil Doubel L, 3,18 gram sabu serta 63,75 gram ganja. Pada bulan Maret, ada sekitar 23 tersangka dengan barang bukti, 1.995 Pil Doubel L dan 6,59 gram sabu.

Untuk di bulan April, sedikitnya ada 23 tersangka dengan barang bukti 3.309 butir Pil Doubel L serta 16,44 gram sabu. Selanjutnya pada bulan Mei, ada 29 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 9,31 gram, dan 3.327 butir Pil Doubel L.

“Dari beberapa pelaku memang bervariasi kelompoknya. Namun untuk kasus obat-obatan berbahaya, masih didominasi oleh anak-anak,” ujar AKP Hasran.

Sementara itu, untuk kasus narkoba jenis sabu dan juga ganja, dari hasil pengungkapan kasus, ada beberapa golongan yang menjadi pelakunya. “Bahkan ada juga kakek, orang dewasa, dan anak-anak. Jadi semua bervariasi, sebab narkoba bisa menjerat semua golongan,” pungkasnya.

Untuk menekan angka kriminalitas tersebut, pihaknya juga melakukan antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya. Beberapa diantaranya dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan pelajar.

“Kegiatan terakhir, kita melaksanakan lomba Duta Narkoba. Ini kita lakukan untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba di Kota Santri,” pungkasnya. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait