Proses Pelantikan Sekdes Turipinggir Jombang Dinilai Cacat Hukum

Prosesi pelantikan Sekdes Turipinggir Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, Kamis (14/1/2021). KabarJombang.com/Diana Kusuma N/
Prosesi pelantikan Sekdes Turipinggir Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, Kamis (14/1/2021). KabarJombang.com/Diana Kusuma N/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pelantikan sekretaris desa (Sekdes) Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang dinilai cacat hukum karena dalam proses pengangkatannya tidak sesuai dengan Permendagri.

Ini disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) Kabupaten Jombang Faizuddin Fil Muntaqobat.

Baca Juga

Menurutnya, proses pengangkatan atau mutasi Sekdes Turipinggir yang sebelumnya menjabat Kaur Kesra tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 yang mengatur mengenai mekanisme pangangkatan perangkat desa.

“Sementara Sekdes merupakan salah satu Perangkat desa sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Jika kepala desa melantik Sekdes yang cacat hukum maka Kepala Desa melakukan perbuatan melawan hukum,” tutur Faiz kepada KabarJombang.com Jumat (15/1/2021).

Jika dikaitkan dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017 kata dia, apalagi dengan alasan sebuah mutasi jabatan menurutnya terdapat kesalahpahaman yang dilakukan Kades Turipinggir Megaluh dalam mengartikan tentang kata mutasi.

Saat menerapkan aturan perundang-undangan, diungkapkan Faiz maka harus memperhatikan kaidah penerapan aturan perundang-undangan secara integral. Hal ini agar tidak terjadi benturan antara aturan yang satu dengan aturan lainnya.

Menurutnya ada kesalahan pemahaman Kades Turipinggir saat memaknai arti mutasi perangkat desa adalah perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas perangkat desa.

“Artinya ada perangkat desa yang dirotasi. Kalau ini kan mengisi kekosongan jabatan sekdes karena pejabat sebelumnya meninggal. Jika jabatan itu kosong artinya tidak ada seseorang yang menjabat, terus dilakukan mutasi berarti tidak ada pejabat yang dirotasi dong,” tandas Faiz.

Jika terjadi kekosongan jabatan sekdes Turipinggir karena pejabat lama meninggal, ditegaskan Faiz harusnya mekanismenya wajib melakukan proses penjaringan calon perangkat desa sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

“Kalaupun terjadi mutasi Kepala Desa tidak boleh sekehendaknya sendiri memutasi perangkat desa, setidaknya harus dilakukan uji kompentensi bagi semua perangkat desa untuk menduduki jabatan Sekdes, karena Sekdes adalah Kepala Sekretariat,” kata Faiz.

Ia pun mendorong Pemkab Jombang melalui Kabag Hukum dan DPMD untuk serius menangani persoalan mutasi jabatan sekdes Turipinggir agar tidak terjadi gejolak sosial disebabkan kebijakan Kepala Desa yang seenaknya sendiri.

Diberitakan sebelumnya, sumber KabarJombang berinisial IN mengatakan, sekretaris desa yang secara resmi telah dilantik tersebut disinyalir sarat kepentingan serta adanya ‘permainan’. Karena ada penunjukan langsung dari pihak desa tanpa proses penjaringan calon.

Sekretaris desa Turipinggir yang lama meninggal satu bulan lalu dan saat ini posisinya ditempati Kaur Kesra yang ditunjuk Kepala Desa secara langsung.

“Saya menduganya ada permainan dari pihak desa (Kepala Desa),” jelasnya kepada KabarJombang.com, Rabu (13/1/2021) malam.

Ia mengungkapkan sebelum pelantikan Sekdes Turipinggir yang baru, pemerintah desa membuka penjaringan calon perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan sekdes setempat.

“Kemarin bilangnya dari pihak desa ada pembukaan pendaftaran Sekdes. Dibuka kurang lebih satu bulan lalu tapi tangalnya lupa, ternyata dalam perjalanan banyak yang daftar. Informasi yang masuk sudah ada yang daftar 11 orang,” tandas IN.

Pelantikan Sekdes baru yang terkesan ‘mendadak’ ini dinilai IN diduga sarat kejanggalan.

Kepala Desa Turipinggir, Gunasir Wibowo menuturkan jika pelantikan Sekdes merupakan mutasi jabatan untuk mengisi kekosongan.

“Kegiatan hari ini mutasi jabatan untuk kekosongan Sekdes. Belum ada pendaftaran (perangkat desa) karena panitia juga belum dibentuk,” ungkapnya usai pelantikan.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait