Politik & Pemerintahan

Warga Pelabuhan Plandaan Jombang Dorong Mutasi Perangkat Desa, Kades Tunggu Rekom Camat

Tingkatkan Efektivitas Pemdes

PLANDAAN, KabarJombang.com – Warga Desa Pelabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, menginginkan adanya penyegaran struktur pemerintahan desa melalui mutasi perangkat desa.

Aspirasi tersebut muncul setelah berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dan keterbukaan informasi pemerintahan desa.

Tokoh masyarakat Desa Pelabuhan, Timin, menyampaikan bahwa usulan mutasi perangkat desa merupakan hasil pembahasan dalam musyawarah desa (musdes) yang mendapat dukungan luas dari warga.

“Kami berharap kepala desa segera melakukan mutasi perangkat desa sebagai bentuk penyegaran organisasi. Aspirasi ini sudah dibahas dalam musdes dan mayoritas masyarakat mendukung,” ujar Timin, saat diwawancarai Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, masyarakat tidak mempermasalahkan siapa saja perangkat desa yang nantinya akan dipindahkan dari jabatannya. Penentuan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kepala desa sebagai pimpinan pemerintahan desa.

Ia menjelaskan bahwa hasil musdes telah memperoleh persetujuan dari kepala desa serta disampaikan secara terbuka kepada seluruh peserta forum, termasuk perangkat desa yang hadir saat itu.

“Saat hasil musyawarah diumumkan, perangkat desa yang hadir juga menyatakan setuju apabila dilakukan mutasi sebagai bagian dari penyegaran,” katanya.

Lebih lanjut, Timin menuturkan bahwa masyarakat berharap langkah tersebut mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan desa.

Menurutnya, selama ini masih terdapat sejumlah keluhan terkait pelayanan masyarakat maupun penyampaian program-program desa yang dinilai belum maksimal.

Selain persoalan pelayanan, warga juga menyoroti aspek transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang dianggap masih perlu ditingkatkan.

“Banyak warga dari beberapa dusun yang menyampaikan keluhan kepada saya. Mereka berharap transparansi pemerintahan desa bisa lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pelabuhan, Andi Sungkono, membenarkan adanya dorongan dari masyarakat agar dilakukan penyegaran jabatan perangkat desa.

“Memang ada permintaan dari warga untuk melakukan mutasi perangkat desa. Aspirasi tersebut juga telah dibahas dalam musdes yang dihadiri perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW. Dalam forum tersebut seluruh peserta menyatakan setuju,” jelas Andi.

Menindaklanjuti hasil musyawarah tersebut, pihaknya telah mengajukan permohonan mutasi kepada Kecamatan Plandaan. Namun hingga kini proses tersebut masih menunggu kajian dan rekomendasi dari pihak kecamatan.

“Saya sudah mengajukan surat ke kecamatan. Informasinya masih dipelajari dan saya diminta melengkapi alasan serta bukti yang mendasari rencana mutasi tersebut,” tuturnya.

Andi menambahkan, dirinya juga telah melakukan konsultasi bersama Camat Plandaan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Jombang guna memastikan prosedur yang ditempuh sesuai ketentuan.

“Dari hasil konsultasi itu dijelaskan bahwa mutasi perangkat desa merupakan kewenangan kepala desa dan secara aturan diperbolehkan dilakukan,” katanya.

Meski demikian, rencana mutasi hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena masih menunggu surat rekomendasi dari pihak kecamatan.

“Kami masih menunggu surat atau rekomendasi dari kecamatan sebagai dasar untuk melaksanakan mutasi perangkat desa,” pungkasnya.

 

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar