Politik & Pemerintahan

Titip Absen, Pemkab Jombang Perkuat Pengawasan Kehadiran ASN

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memperketat pengawasan terhadap kehadiran aparatur sipil negara (ASN) melalui evaluasi presensi yang dilakukan secara rutin setiap bulan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin pegawai sekaligus mencegah terjadinya manipulasi absensi di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan itu semakin diperkuat setelah mencuatnya dugaan kasus presensi fiktif yang melibatkan sejumlah ASN di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pemkab Jombang memastikan pengawasan internal terus diperketat agar praktik serupa tidak terjadi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengatakan evaluasi terhadap data presensi dilakukan secara berkala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh ASN menjalankan kewajiban disiplin sesuai aturan yang berlaku.

“Evaluasi presensi kami lakukan setiap bulan untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agus, Senin (6/7/2026).

Agus Purnomo mengungkapkan, Pemkab Jombang pernah menangani kasus pelanggaran absensi yang melibatkan ASN di dua organisasi perangkat daerah (OPD) beberapa tahun silam.

Saat itu, pegawai yang terbukti melanggar telah dijatuhi sanksi sesuai peraturan disiplin ASN.

Ia menjelaskan bahwa dugaan manipulasi presensi dapat diketahui melalui analisis rekam data absensi. Salah satu indikator yang menjadi perhatian ialah waktu presensi beberapa pegawai yang tercatat dalam jeda sangat singkat sehingga memunculkan dugaan adanya praktik titip absen.

Menurut Agus, seluruh data presensi dianalisis secara berkala BKPSDM sebagai bagian dari sistem pengawasan.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, pemerintah daerah tidak lagi menemukan adanya praktik presensi fiktif di lingkungan Pemkab Jombang.

Selain memperkuat pengawasan, pemerintah daerah juga terus mengembangkan sistem absensi berbasis teknologi. Penggunaan fingerprint dan face print dinilai mampu mempersempit peluang terjadinya penyalahgunaan sistem kehadiran.

“Teknologi terus kami tingkatkan agar sistem presensi semakin akurat dan sulit dimanipulasi. Dengan begitu, disiplin ASN juga dapat terus terjaga,” katanya.

Agus menambahkan, pengawasan terhadap disiplin pegawai semakin diperketat setelah sebelumnya terdapat dua guru yang terbukti melakukan pelanggaran terkait absensi.

Kasus tersebut telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus memberikan efek jera.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak mencoba memanfaatkan celah untuk mengakali sistem presensi.

Menurutnya, berbagai modus memang mungkin dilakukan, tetapi penyimpangan yang terjadi secara berulang akan mudah terdeteksi melalui evaluasi rutin.

“Kalau hanya sekali atau dua kali mungkin belum terlihat, tetapi jika dilakukan terus-menerus pasti akan terdeteksi dalam evaluasi. Apabila terbukti melanggar, sanksi akan kami berikan sesuai aturan,” tegasnya.

 

 

Leave a Comment
Share
Published by
Kevin Nizar